Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Lingkup Keimigrasian

Kompas.com - 02/04/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Keimigrasian merupakan suatu rangkain kegiatan dalam pemberian pelayanan dan penegakan hukum serta pengamanan terhadap lalu lintas keluar masuknya setiap orang dari dan ke dalam wilayah Indonesia.

Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah negara Indonesia.

Keimigrasian bersifat multidimensional atau mencakup banyak dimensi, baik dalam tatanan nasional maupun internasional. Hal ini karena fokus keimigrasian adalah manusia dan manusia bersifat dinamis.

Sehingga ruang lingkup keimigrasian mencakup berbagai bidang.

Bidang Politik

Dalam bidang politik, seringkali fungsi keimigrasian ditempatkan pada hubungan internasional, tetapi di sisi lain, hak seseorang untuk melintas batas negara dan bertempat tinggal di suatu negara dilihat sebagai hak asasi manusia.

Meskipun demikian, kedaulatan negara tidak dapat diabaikan.

Berbagai konvensi internasional seperti konvensi PBB 1951 menyebutkan hak-hak seorang pengungsi untuk mendapatkan perlindungan atas dirinya di negara terakhir dia berada dan negara penerima wajib memberikan hak-hak hidupnya.

Hal ini menunjukkan adanya perlakuan khusus di bidang keimigrasian. Tidak jarang hukum keimigrasian digunakan untuk melindungi kepentingan politik suatu negara yang berkaitan dengan sentimen ras, agama, dan struktur kependudukan dalam suatu negara.

Baca juga: Catat, Aturan Keimigrasian Turis Asing Masuk ke Batam dan Bintan

Bidang Ekonomi

Keimigrasian suatu negara tidak dapat dipisahkan dari kepentingan ekonominya.

Dalam kerangka pertumbuhan dan perkembangan ekonomi global yang ditandai dengan peningkatan arus investasi, maka lapangan kerja, aliran teknologi baru, dan arus manusia akan meningkat ke kawasan tersebut.

Arus manusia mengikuti arus penanaman investasi.

Sektor perekonomian menumbuhkan jasa infrastruktur lain, seperti jasa fasilitas transportasi, fasilitas komunikasi, fasilitas pengelolaan sumber daya alam dan manusia, serta fasilitas perbankan.

Sehingga dapat dipastikan bahwa jasa keimigrasian merupakan bagian dari infrastruktur perekonomian. Contohnya adalah pemberian izin masuk dan izin tinggal merupakan bagian dari proses perekonomian.

Bidang Sosial Budaya

Pergerakan dan perpindahan manusia, baik kelompok maupun perorangan akan memberikan dampak positif dan negatif.

Dampak terhadap sosial dan budaya terjadi karena adanya interaksi di antara mereka. Negara berkepentingan untuk tetap menjaga kondisi sosial budaya yang ada dalam masyarakat agar pengaruh dari luar tidak merusak tatanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com