Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut Pembahasan RUU TPKS, Panja Targetkan Rapat Pleno 5 April 2022

Kompas.com - 01/04/2022, 18:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan melanjutkan rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS pada Sabtu (2/4/2022), pukul 10.00 WIB.

Namun, Willy tak menjabarkan tempat rapat akan digelar.

Rapat yang dikebut itu pun akan menargetkan pleno RUU TPKS di Baleg pada Selasa (5/4/2022).

"Besok akan kita lanjut mulai jam 10, dan saya sebagai ketua panja menargetkan sebelum siang sudah selesai untuk pembahasan DIM," kata Willy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta usai rapat RUU TPKS, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Anggota Baleg Usul Penambahan Hak Korban Hapus Konten Asusila Elektronik di RUU TPKS

Willy mengatakan, rapat hari ini telah mencapai pembahasan sebanyak 491 DIM dari total 588 DIM. Menurutnya, soal substansial dalam DIM tidak lama lagi akan selesai.

Politisi Partai Nasdem mengemukakan, apabila pembahasan DIM selesai, maka Panja akan melanjutkan ke tingkat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Sabtu siang.

Willy menjelaskan, tahapan Timus dan Timsin sifatnya redaksional, yaitu akan merapihkan soal tata bahasa dari DIM yang telah rampung dibahas.

"Timus, Timsin itu satu yang bersifat redaksional. Kita akan mengundang tim ahli bahasa, merapikan semua ya. Lalu kemudian mana yang menjadi perhatian dari teman-teman semua, Timus, Timsin itu kan mengonversi dari bentuk DIM ke dalam bentuk UU," jelasnya.

Baca juga: RUU TPKS Akomodasi Ketentuan Victim Trust Fund untuk Korban Kekerasan Seksual

Setelah tahapan itu, Timus dan Timsin akan melaporkan hasil ke Panja, rencananya pada Senin (4/4/2022).

Kemudian, Willy menargetkan Panja sudah bisa melakukan rapat pleno RUU TPKS pada Selasa depan untuk pengesahan di Badan Legislasi (Baleg)

Willy menambahkan, dirinya juga sudah berkirim surat ke pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna guna mengesahkan RUU TPKS.

"Tadi saya sudah bersurat juga ke pimpinan untuk kemudian bisa diagendakan di paripurna terdekat," katanya.

Baca juga: RUU TPKS Atur Pelecehan Seksual Nonfisik Dapat Dipidana dengan Delik Aduan

Sebelumnya, Baleg DPR berharap, RUU TPKS dapat disahkan sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April 2022 mendatang.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (24/3/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com