Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bakamla Tegaskan Siap Laksanakan PP PKKPH

Kompas.com - 01/04/2022, 14:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia menegaskan, pihaknya siap menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia (PKKPH).

Berdasarkan aturan tersebut, Bakamla diamanahkan menjadi koordinator terhadap instansi teknis lain terkait keamanan laut.

“Masalah PP yang baru terbit, terimakasih itu memang sudah policy dari pemerintah, Bakamla sudah siap melakukan (menjalankan aturan),” kata Aan di Markas Bakamla, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Kepala Bakamla Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tingkatkan Pengamatan di Laut

Aan menyatakan, Bakamla siap menjalankan amanah yang diberikan pemerintah dengan baik.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa Bakamla akan selalu berkoordinasi dengan kementerian maupun lembaga lain dalam menjalankan aturan tersebut.

“Kita selalu berkoordinasi dengan Kementerian lembaga terkait maupun kementerian lembaga teknis,” terang dia.

Baca juga: Jokowi Terbitkan PP Kuatkan Bakamla Koordinator Keamanan Laut, Ini Respons KSAL

Kendati demikian, Aan tak mau berkomentar banyak mengenai aturan tersebut.

Ia mengatakan, masih terdapat sejumlah tahap lagi yang tak bisa diceritakan.

“Masalah PP, saya tidak berkomentar banyak, sekali lagi ini adalah peraturan pemerintah dan ini amanah daei pemerintah untuk Bakamla melaksanakan kegiatan sebagai koordinator,” terang dia.

“Itu pasti ada beberapa tahap lagi yang belum bisa saya ceritakan,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah meneken PP PKKPH pada 11 Maret 2022.

Aturan ini menempatkan Bakamla sebagai koordinator kementerian maupun lembaga terkait di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakkan hukum di laut.

Baca juga: Jokowi Teken PP, Bakamla Jadi Koordinator Keamanan Laut Indonesia

Peran Bakamla RI sebagai koordinator sendiri tanpa mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga terkait dalam hal penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakkan hukum di laut Indonesia.

Dalam pelaksanannya, penegakkan hukum di laut dapat dilakukan melalui patroli nasional yang dilaksanakan lewat kesepakatan bersama antara Bakamla RI dan instansi terkait dengan keputusan menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com