JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang tanggapan atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana menjabat 3 periode yang kembali muncul menjadi yang terpopuler pada Kamis (31/3/2022).
Selain itu, berita tentang keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengubah syarat seleksi penerimaan prajurit dan membolehkan keturunan anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut serta berada di posisi kedua terpopuler.
1. Dinilai Tidak Tegas, Jokowi Nikmati Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode?
Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam, menilai, sikap Presiden Joko Widodo terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode lagi-lagi tidak tegas. Menurutnya, presiden seharusnya bisa lebih lantang menyatakan dirinya menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan presiden alih-alih mengatakan akan taat pada konstitusi.
"Jika presiden tetap enggan, rasanya memang presiden menikmati langgam permainan politik untuk memperpanjang masa jabatannya itu," kata Umam kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).
Umam menyayangkan lingkaran Istana Presiden terus menerus berkelit dengan argumen "taat konstitusi" dan "membuka ruang demokrasi". Padahal, menurut dia, pilihan kata itu tak ubahnya hanya permainan diksi untuk bermain aman guna membuka ruang manuver lewat pernyataan-pernyataan bersayap.
Baca juga: Sekjen PDI-P: Jokowi Sudah Bilang Taat Konstitusi, Jadi Pemilu pada 14 Februari 2024
Menurutnya, akan lebih baik jika presiden menegaskan bahwa pemilu akan tetap digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024.
"Sekali lagi saya menyarankan, Presiden Jokowi sebaiknya angkat bicara dan tegas menyampaikan, 'stop wacana penundaan pemilu ini. Saya menolak itu dan pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang'," ujar Umam.
Baca juga: Soal Dukungan Jokowi 3 Periode, Kades Diminta Tak Jadi Alat Manuver Politik
Menurut Umam, diksi "taat konstitusi" yang digunakan Jokowi mirip dengan pernyataan Presiden Soeharto saat hendak memperpanjang masa jabatannya. Kala itu, Soeharto menyatakan "taat pada putusan MPR". Sebab, presiden adalah mandataris MPR ketika itu.
"Statement (Jokowi) itu jelas bersayap. Tidak ada indikasi political will dari presiden untuk secara lebih tegas dan lebih firmed (pasti) menolak wacana ini," kata Umam.
2. Panglima Andika Perbolehkan Keturunan PKI Ikut Seleksi Prajurit TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mengikuti seleksi prajurit TNI. Langkah ini ditempuh Andika dengan mencabut ketentuan yang selama ini diterapkan dalam proses seleksi prajurit, yakni keturunan PKI dilarang mengikuti proses seleksi prajurit.
Kebijakan ini dikeluarkan Andika ketika dirinya memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022 yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier. Dalam rapat bersama jajarannya tersebut, mulanya Andika menanyakan mekanisme seleksi, mulai dari tes mental, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani hingga kesehatan.
Selanjutnya, Andika mempertanyakan mengenai adanya ketentuan larangan “keturunan” dalam mekanisme penerimaan prajurit.
“Oke, nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?” kata Andika kepada anak buahnya berpangkat kolonel, dikutip dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).