Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Jenderal Dudung Perintahkan Pangdam Cendrawasih Kejar Pelaku Penembak Prajurit TNI dan Istri di Yalimo, Papua

Kompas.com - 31/03/2022, 20:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Teguh Muji Angkasa mengejar pelaku penembakan prajurit TNI dan istri di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Kamis (31/3/2022).

Sebelumnya diberitakan, seorang prajurit yang bertugas sebagai bintara pembina desa (Babinsa), Sersan Satu (Sertu) Eka Andrianto Hasugian (28) dan istrinya, Sri Lestari Indah Putri (33) tewas ditembak orang tak dikenal.

“KSAD memerintahkan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mengejar pelaku penembakan sampai dengan diketemukan dan dilakukan proses secara hukum,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Kamis malam.

Baca juga: Seorang Babinsa dan Istrinya Tewas Dibunuh di Yalimo, Anaknya Dilukai

Selain itu, Dudung mengutuk keras atas tindakan pelaku.

Dudung memerintahkan kepada seluruh prajurit TNI AD yang melaksanakan tugas di daerah operasi untuk tidak ragu-ragu bertindak tegas terhadap pihak-pihak tertentu yang mengancam keselamatan pribadi maupun masyarakat sekitar.

Ia juga meminta prajuritnya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selaku pimpinan TNI AD, Dudung turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan akan mengurus hak-hak korban serta memperhatikan masa depan keluarganya.

Diberitakan, Sertu Eka Andrianto Hasugian (28), seorang Babinsa dan istrinya, Sri Lestari Indah Putri (33) yang merupakan seorang tenaga kesehatan (nakes) diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan OTK di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Kamis (31/3/2022).

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Jalan Trans Elelim.

“Kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh OTK terjadi pada Kamis pukul 06.15 WIT di kios milik almarhum," ujar Wakil Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Wakapendam) XVII/Cenderawasih Letnal Kolonel (Letkol) Inf Candra Kurniawan melalui keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Jokowi: RI Siap Buka Kembali Perbatasan dengan Papua Nugini untuk Pulihkan Perdagangan

Sertu Eka merupakan Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) 17/2-07/Kurulu, sedangkan istrinya bertugas di Puskesmas Elelim. Di tubuh Sertu Eka terdapat luka tembak, sedangkan Sri Lestari mengalami luka bacok.

Candra menyebut, aksi yang dilakukan para pelaku cukup sadis karena tidak hanya membunuh pasangan tersebut, pelaku juga melukai anak dari kedua korban yang masih balita.

“Anak balita yang merupakan anak dari kedua almarhum juga menjadi korban jari tangannya dipotong," kata dia.

Baca juga: KSAD TPN-PB Kembali ke Pangkuan NKRI, Ini Kata Akademisi Uncen Papua

Kedua jenazah korban kini berada di Puskesmas Ellim untuk dilakukan otopsi. Sementara, sang anak juga berada di Puskesmas Elelim untuk menjalani perawatan dan segera dievakuasi ke Jayapura.

“Rencana mau dievakuasi ke Jayapura tapi sampai sekarang belum bisa karena di sana masih hujan," kata Candra.

Penanganan kasus pembunuhan tersebut kini ditangani oleh Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Yalimo dan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com