Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJSN Targetkan Kelas Rawat Inap Standar JKN Diterapkan 100 Persen Desember 2024

Kompas.com - 31/03/2022, 17:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andie Megantara membeberkan peta jalan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (31/3/2022).

Andie menyebutkan, 12 kriteria KRIS JKN ditargetkan terimplementasi di seluruh rumah sakit se-Indonesia pada Desember 2024 mendatang.

"Di Desember 2024, penerapan 12 kriteria KRIS JKN sudah dilakukan pada seluruh rumah sakit di Indonesia," kata Andie.

Ia menuturkan, implementasi KRIS JKN rencananya diawali pada Juli 2022 di mana KRIS JKN diterapkan pada 50 persen rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan dengan penerapan 9 kriteria.

Baca juga: Kelas BPJS Akan Jadi Kelas Rawat Inap Standar, Bagaimana Iurannya?

Lalu, pada Desember 2022, 9 kriteria KRIS JKN diharapkan telah diterapkan pada 100 persen rumah sakit vertikal.

"Pada Januari 2023, penerapan KRIS mulai dilakukan pada RSUD provinsi diharapkan minimal 50 persen RSUD provinsi telah menerapkan 9 kriteria KRIS JKN," ujar Andie.

Selanjutnya, pada Juli 2023, 9 kriteria KRIS JKN ditargetkan telah diterapkan di 50 persen RSUD kabupaten/kota dan 50 persen rumah sakit swasta.

"Pada akhir Desember 2023, implementasi 12 kriteria KRIS bisa dilakukan pada seluruh rumah sakit vertikal dan 9 kriteria KRIS JKN pada seluruh RSUD provinsi," kata Andie.

Namun, ia mengingatkan, peta jalan ini tidak berlaku bagi daerah dengan kondisi khusus serta daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan yang tidak mempunyai rumah sakit dengan 12 kriteria KRIS JKN.

Baca juga: Kapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Diterapkan?

Adapun kriteria tersebut yakni:

1. Bahan bangunan di rumah sakit tidak memiliki porositas yang tinggi;

2. Ventilasi udara;

3. Pencahayaan ruangan;

4. Kelengkapan Tempat Tidur (TT):

- Minimal 2 kotak kontak dan tidak boleh ada percabangan/sambungan langsung tanpa pengamanan arus;

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com