Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Frasa "Madrasah" yang Hilang di RUU Sisdiknas, Kemendikbud Ristek: Draf Masih Terus Direvisi

Kompas.com - 31/03/2022, 10:06 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) saat ini masih dalam tahap perencanaan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, saat ini naskah RUU Sisdiknas pun masih terus melalui tahap revisi berdasarkan hasil uji publik.

"Dalam tahap perencanaan ini draf masih terus direvisi berdasarkan masukan para narasumber uji publik dan dari panitia antar kementerian," ujar Anindito kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Frasa Madrasah Dihapus di RUU Sisdiknas, Nadiem: Tak Masuk Akal

Ia pun menjelaskan, setelah proses perencanaan selesai, maka naskah tersebut akan diusulkan kepada DPR untuk menjadi program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.

"Sehingga bisa mulai dibahas secara terbuka. Untuk saat ini kami berfokus pada menghasilkan usulan kepada DPR," kata Anindito.

Sebelumnya ramai diberitakan mengenai dugaan hilangnya frasa madrasah dari RUU Sisdiknas.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun telah membantah dan menyatakan, pihaknya tak pernah berencana untuk menghapus madrasah atau sistem pendidikan lain dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Anindito pun mengatakan, naskah RUU Sisdiknas yang saat ini beredar sehingga menuai polemik tersebut tak resmi.

"Jadi draf yang beredar itu tidak resmi dan tidak bisa dikutip karena terus berubah," ujar dia.

Baca juga: Anggota DPR Kritik Kemendikbud Ristek karena Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas

Lebih lanjut, revisi RUU Sisdiknas diharapkan selesai dibahas ditingkat pemerintahan dan diusulkan kepada DPR pada bulan ini.

RUU ini diarahkan menjadi UU pengganti dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

"Targetnya bulan ini (diusulkan ke DPR), tapi tidak bisa dipastikan karena semua kementerian harus sepakat dahulu. Uji publik akan dilanjutkan untuk membahas draf yang sudah disepakati antar kementerian," jelas Anindito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com