Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Ramadhan, Muhammadiyah Sebut Saf Shalat Dapat Dirapatkan jika Hal Ini Terpenuhi

Kompas.com - 31/03/2022, 05:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMuhammadiyah menguraikan sejumlah kriteria agar shalat berjamaah di masjid/mushala dapat dilakukan dengan saf rapat.

Pertama, ruangan masjid atau mushala mempunyai ventilasi yang baik, diutamakan ruangan terbuka atau tanpa dinding.

Bila ruangan tertutup maka jendela dan pintu harus dibuka, atau tersedia air purifier dengan filter HEPA 13 sesuai luas ruangan.

“Seluruh jemaah wajib memakai masker KN95 (tanpa perlu dilapis ganda) atau bisa menggunakan masker kain yang dilapis ganda dengan masker bedah,” ujar Ketua Umum Haedar Nashir melalui Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/EDR/I.0/E/2022..

Baca juga: Wapres Harap Awal Ramadhan Versi Pemerintah dan Muhammadiyah Jatuh di Hari yang Sama

Selanjutnya, saf shalat berjemaah dapat dirapatkan apabila seluruh jemaah sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dua dosis.

“Apabila syarat dan ketentuan di atas tidak dapat dipenuhi maka saf salat berjemaah dan kegiatan ibadah lainnya tetap harus berjarak,” tulis Haedar.

Ketentuan ini berlaku untuk kegiatan ibadah shalat fardu lima waktu, shalat tarawih, dan shalat Jumat secara berjemaah.

Namun, jika jemaah terlampau banyak, shalat dapat dibagi dua sif sesuai keperluan.

“Shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan shalat Jumat berjemaah di masjid/mushala hanya dilakukan bagi jemaah yang sehat. Jemaah yang sakit tidak diperkenankan ikut shalat berjemaah,” ujar Haedar.

“Tidak ikut salat Jumat karena uzur/sakit dapat diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing,” imbuhnya.

Baca juga: Beda dengan Muhammadiyah, BRIN Prediksi 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022

Namun demikian, Muhammadiyah melarang pengedaran kotak infak. Muhammadiyah meminta kotak infak diletakkan di satu tempat khusus dengan syarat tak menimbulkan kerumunan.

“Kesimpulannya, pelaksanaan rangkaian ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H diperkirakan masih akan berlangsung dalam kondisi kedaruratan Covid-19 walaupun upaya pengendalian Covid-19 mulai menampakkan hasilnya,” ungkap Haedar.

“Diharapkan warga Muhammadiyah secara khusus maupun umat Islam secara umum melaksanakan rangkaian ibadah pada bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H dengan mempertahankan usaha-usaha yang sudah dilakukan untuk mencapai kondisi yang lebih baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh baik pada diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja maupun tempat ibadah,” ia menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com