Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Rapat dengan IDI Batal, Komisi IX: Mengurus Berkas Ternyata Lebih Penting daripada Penuhi Undangan DPR

Kompas.com - 30/03/2022, 11:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengungkapkan, hingga hari ini belum ada jadwal pasti terkait rapat dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di DPR yang sebelumnya ditunda, pada Selasa (29/3/2022).

"Belum ada jadwal (rapat hari ini dengan IDI)," kata Nihayatul melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pihaknya harus mengatur jadwal kembali terkait rapat tersebut.

Ia pun menjelaskan, sebelumnya Komisi IX telah mengundang IDI untuk hadir dalam rapat pada Selasa. Namun, pihak IDI mengonfirmasi ke Komisi IX dan memohon penundaan rapat.

Baca juga: Komisi IX dan IDI Batal Rapat Bahas Pemberhentian Terawan, Ini Alasannya

Menurut Nihayatul, mereka memohon penundaan karena tengah mengurus berkas-berkas Muktamar IDI di Aceh.

"Di samping itu, IDI sudah terlihat iktikad kurang baiknya. Karena tidak datang memenuhi undangan DPR dengan alasan yang tidak substantif, menyelesaikan berkas-berkas," jelasnya.

Mengetahui alasan tersebut, Nihayatul pun menyayangkannya.

Menurutnya, ini berarti IDI tidak memprioritaskan rapat bersama DPR.

"Mengurus berkas lebih penting ternyata daripada mendatangi undangan DPR," sesal Nihayatul.

Komisi IX disebut kembali menawarkan rapat pada hari ini. Namun, kata dia, pihak IDI tak bisa menyanggupi dengan alasan sudah ada agenda lain.

Baca juga: Kontroversi Terawan dan Vaksin Nusantara yang Berujung Rekomendasi Pemecatan dari IDI

"IDI mintanya Kamis. Kalau besok (Kamis) Komisi IX sudah ada 2 agenda rapat dengan Kemenkes," tutur dia.

Sedianya, rapat Komisi IX DPR dengan pengurus IDI dilaksananakan kemarin, Selasa (29/3/2022). Namun, batal.

Adapun dalam rapat ini, Komisi IX akan meminta penjelasan IDI terkait rekomendasi pemberhentian Dokter Terawan Agus Putranto yang belakangan ramai dibicarakan.

Nihayatul Wafiroh mengatakan, alasan rapat batal dilakukan karena masih ada sejumlah pimpinan dan pengurus dari IDI belum pulang Muktamar ke-31 di Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com