Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Beda Awal Ramadhan Pemerintah dan Muhammadiyah, Kemenag: Saat Sidang Isbat akan Ditentukan

Kompas.com - 28/03/2022, 18:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengakui ada potensi terjadinya perbedaan 1 Ramadhan 1443 Hijriah yang akan ditetapkan pemerintah dan awal Ramadhan yang diumumkan Muhammadiyah.

Adib mengatakan, hal itu terjadi karena pendekatan yang digunakan berbeda dalam menentukan awal Ramadhan.

"Mengapa terjadi perbedaan (1 Ramadhan)? Tentu ada pendekatan yang berbeda dalam hal penetapan awal bulan Ramadhan, salah satu di antaranya ada menggunakan pendekatan ilwa hisab atau pendekatan hisab secara murni," kata Adib dalam diskusi secara virtual bertajuk "Persiapan Ibadah dan Pangan Jelang Ramadhan", Senin (28/3/2022).

Baca juga: Puasa Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2022

Adib mengatakan, terkait perbedaan 1 Ramadhan tersebut, Kemenag akan melakukan sidang Isbat bersama organisasi-organisasi Islam dan majelis ulama.

"Jadi nanti pada saat sidang Isbat itu kita akan menentukan terkait dengan awal bulan Ramadhan 1443 Hijriyah, apakah kemudian jatuh pada jatuh tanggal 2 April atau di tanggal 3 April," ujarnya.

Lebih lanjut, Adib mengatakan, 1 Ramadhan akan bergantung pada hasil laporan para petugas yang melakukan proses pengamatan terhadap keberadaan hilal.

"Ada 101 titik di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini yang melakukan proses pengamatan terhadap hilal," ucap dia.

Baca juga: Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H: Jadwal, Link Live Streaming dan Tahapan

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa BRIN memprediksi 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada 3 April 2022.

Prediksi ini berbeda dari Muhammadiyah yang mengumumkan awal Ramadhan kemungkinan jatuh pada 2 April 2022.

Profesor riset bidang Astronomi dan Astrofisika, Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin menyampaikan, ketinggian hilal pada 1 April 2022 hanya sedikit di atas 2 derajat.

“Hilal tidak mungkin terlihat di wilayah Indonesia pada 1 April mendatang,” kata Thomas, dikutip dari situs resmi Lapan.

“Artinya, jika hilal tidak terlihat pada 1 April, maka jumlah hari pada bulan Syakban tahun ini akan digenapkan menjadi 30 hari.”

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2021 dan Tahapannya...

Thomas menyoroti bahwa penentuan awal Ramadhan, sejak 2022, telah menggunakan kriteria baru, yaitu MABIMS sebagaimana yang juga digunakan Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

"Sejak awal 2022 Kementerian Agama mengadopsi Kriteria Baru MABIMS, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Dengan kriteria baru tersebut, posisi bulan di wilayah Indonesia dan negara-negara Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura (negara-negara MABIMS) belum memenuhi kriteria," ungkap Thomas.

Baca juga: Kemenag Bakal Sidang Isbat Awal Ramadhan 1443 H pada 1 April 2022

Namun, Thomas menganjurkan agar warga menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang akan digelar pada 1 April 2022.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah akan jatuh pada 2 April 2022 dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

"1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu Pon, 2 April 2022 M," tulis maklumat tersebut.

Masih dalam maklumat yang sama, disebutkan bahwa Ramadhan 2022 berumur 30 hari dan 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada 2 Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com