Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Area Persawahan Banyuwangi Terendam Banjir, Kementan Imbau Petani Ikut Asuransi Pertanian

Kompas.com - 27/03/2022, 14:53 WIB
Agung Dwi E

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah areal persawahan di Dusun Pakis Rowo, Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terendam banjir pada Jumat (25/3/2022). Akibatnya, petani terancam mengalami gagal panen.

Untuk mengantisipasi kerugian yang timbul akibat bencana alam seperti banjir, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Karena itu, Mentan SYL mengimbau petani mengikuti program AUTP yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).

"AUTP merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim ataupun serangan OPT. Ketika mengalami gagal panen, petani akan mendapat pertanggungan dari premi yang sudah dibayarkan," kata Mentan SYL dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil mengatakan, dengan mengikuti asuransi pertanian, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen. Petani dapat tetap mengembangkan kembali budidaya pertanian dengan modal yang diberikan dari pertanggungan asuransi pertanian.

"Asuransi pertanian memberikan perlindungan agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya atau mengembangkannya," kata Ali.

Dijelaskan Ali, program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.

"Jika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Petani dapat berproduksi lagi sehingga kesejahteraan tetap terjaga," katanya.

Dengan mengikuti program AUTP, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen.

"Dengan pertanggungan sebesar itu, petani tak akan mengalami kerugian dan memiliki modal untuk memulai kembali usaha budidaya pertaniannya," papar Ali.

Untuk mendapatkan nilai perlindungan tersebut, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, petani hanya perlu membayar Rp 36.000 per hektare per musim dari total premi AUTP yang sebesar Rp 180.000. Adapun sisa premi tersebut, yakni sebesar Rp 144.000, dibayar oleh pemerintah.

"Ada banyak manfaat yang didapat dari program AUTP. Program ini juga sebagai upaya penguatan bagi petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka," katanya.

Bila ingin mengikuti program AUTP, petani perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Selain membayar premi, syarat tersebut adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani dan mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com