JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Sumatera Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, terdapat 16 tersangka yang telah diamankan.
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di dua tempat berbeda.
Baca juga: Densus 88 Tegaskan Tak Pandang Latar Belakang Agama dalam Menindak Teroris
“Adapun 12 tersangka (diamankan) di wilayah Dhamasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar,” tutur Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).
Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/3/2022). Namun, Ramadhan belum bisa menyampaikan organisasi dari para tersangka karena proses penyidikan tengah berlangsung.
“Untuk jaringannya belum terinfo,” imbuh dia.
Diketahui dalam kurun waktu 3 bulan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 56 pelaku tindak pidana terorisme.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom menuturkan, terjadi peningkatan penangkapan tersangka terorisme sejak tahun 2020.
Baca juga: Sudah Tangkap 56 Teroris hingga Maret 2022, Densus 88: Terorisme Masih Ada
Pada tahun 2020, terdapat 232 teroris yang ditangkap, sedangkan tahun 2021 angka itu bertambah menjadi 370.
Marthinus berpandangan, angka itu menunjukkan bahwa terorisme di Indonesia masih ada.
Ancaman terorisme tetap eksis pasca-pergantian pimpinan ISIS di Suriah.
Ia mengungkapkan, pimpinan ISIS terus menggunakan jaringannya di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.