Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napoleon Bonaparte Bantah Bawa HP ke Lapas: Itu Milik Petugas

Kompas.com - 24/03/2022, 18:03 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pengeroyokan Irjen Pol Napoleon Bonaparte menampik dirinya membawa alat komunikasi berupa handphone (HP) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam persidangan virtual Kamis (17/3/2022) pekan lalu, Napoleon tampak menggunakan handphone untuk berkomunikasi dengan seseorang.

“Itu HP (milik) petugas lapas resmi,” ucapnya pasca persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Irjen Napoleon Terlihat Pegang HP di Lapas Cipinang, Kalapas: Hubungi Pengacaranya Pakai Ponsel Petugas

Ia mengatakan handphone itu dipinjamnya dari petugas Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk menghubungi kuasa hukumnya.

“Saya kan minta tolong, saya mau ngomong sama kuasa hukum saya nih, (karena) janjinya (sidang) offline kok (jadi) online. Jadi saya mau bicara dengan lawyer (kuasa hukum) saya di pengadilan, (lalu) dipinjamin,” tutur dia.

Sebagai informasi mestinya sidang pembacaan dakwaan Napoleon digelar pada Kamis pekan lalu.

Tapi Napoleon meminta pada majelis hakim untuk dihadirkan secara langsung.

Baca juga: Penjelasan Ditjenpas soal Irjen Napoleon Pakai HP di Lapas, Kelihatan saat Sidang Online

Hakim Ketua Djuyamto pun mengabulkan permintaan itu. Sehingga sidang pembacaan dakwaannya baru digelar hari ini.

Jaksa kemudian mendakwa Napoleon melakukan pengeroyokan pada terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kece.

Menurut dakwaan, tindakan itu dilakukan Napoleon bersama empat tahanan lain yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo dan Harmeniko.

Napoleon didakwa dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Irjen Napoleon Kedapatan Main HP di Lapas Cipinang, Bolehkah Napi Pinjam Ponsel Petugas?

Dalam persidangan, Napoleon mengaku keberatan dengan dakwaan jaksa.

Ia menampik telah melakukan pengeroyokan yang menimbulkan luka berat pada Kece.

Dalam pandangan Napoleon, ia melumuri Kece dengan kotoran manusia sendirian, baru kemudian tiga terdakwa lain melakukan penganiayaan pada Kece.

Ia pun mengonfrontasi jaksa dengan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang menyatakan Kece tidak menderita luka parah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com