Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Proses Hukum Danki Gome Butuh Waktu Lama, Panglima Andika Sampaikan Kendalanya

Kompas.com - 24/03/2022, 18:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya sudah memproses kasus kebohongan komandan kompi (Danki) Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua di balik peristiwa penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada 27 Januari 2022.

Hanya saja, ada kendala yang dihadapi penyidik.

"Proses hukum sudah dimulai. Karena memang lokasinya jadi proses penyidikan, memerlukan waktu lebih panjang. Karena untuk ke sana enggak bisa terlalu bebas. Tapi yang jelas akan terus berlanjut," kata Andika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Dia mengatakan, TNI berkomitmen agar tidak ada lagi prajurit yang berbohong dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Berawal dari Gugurnya 3 Prajurit, Kasus Kebohongan Danki Gome Dibongkar Panglima TNI

Ia pun menegaskan bahwa jika ada prajurit yang ditemukan menjaga proyek pertambangan atau galian pasir, maka akan ditindak dengan proses hukum.

"Proses hukum. Kalau kita ada pegangan, apakah hanya pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) atau bahkan ada KUHP pidana lainnya," ujarnya.

"Tergantung tindak pidana lainnya. Kami tegakkan hukum agar fokus pada tupoksi di mana pun berada," sambung dia.

Di sisi lain, Andika mengaku TNI telah melakukan evaluasi atas kebohongan Danki Gome.

Andika mengingatkan, evaluasi itu dilakukan agar tidak ada lagi prajurit TNI yang berbohong dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Kasus Kebohongan Danki Gome Papua soal Gugurnya 3 Prajurit TNI Masuk Penyidikan

"Karena SOP aktivitas pada anggota sudah dismpaikan. Nah itu enggak dilakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membeberkan kebohongan danki Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, di balik peristiwa penyerangan KKB yang menggugurkan tiga prajurit TNI pada 27 Januari 2022.

Kebohongan danki tersebut berkaitan dengan kronologi penyerangan KKB yang belakangan ditengarai adanya kejanggalan.

Baca juga: Panglima TNI: Danki Gome Papua Tutupi Aktivitas Pengamanan Proyek Galian Pasir

Andika mengatakan, kebohongan danki bermula dari pelaporan kepada komandan batalion mengenai penyerangan KKB yang terjadi ketika prajurit Pos Ramil Gome tengah menggelar patroli ke sejumlah titik.

Padahal, fakta di lapangan yang terjadi sebetulnya mereka melakukan aktivitas pengamanan proyek galian pasir.

Kegiatan pengamanan proyek galian pasir inilah yang kemudian membuat Andika geram lantaran disembunyikan ketika danki melaporkan kronologi penyerangan KKB kepada komandan batalion setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com