JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis lapangan perjalanan luar negeri dan dalam negeri.
Dalam SE tersebut juga diatur ketentuan mudik Lebaran 2022.
"Nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19," jelas Adita saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
"Ya, aturan mudik masuk dalam SE," lanjutnya.
Baca juga: Kenapa Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Tahun Ini?
Menurut Adita, SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19.
Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan didiskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak Polri.
"Di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan," ungkap Adita.
Baca juga: Kemenhub Prediksi 80 Juta Warga Mudik Lebaran Tahun Ini
Dia pun mengungkapkan, ada hampir 80 juta warga yang akan mudik Lebaran pada tahun ini.
Hal tersebut jika merujuk kepada kondisi mudik berdasarkan syarat perjalanan dalam negeri saat ini.
"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang," tutur Adita.
Syarat yang dimaksud yaitu sudah vaksin dua kali dan tidak dibutuhkan tes swab antigen maupun PCR.
Sementara itu, pada Rabu (23/3/2022), Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya telah mengumumkan, masyarakat boleh melakukan mudik Lebaran.
Baca juga: Mudik Dibolehkan, Angin Segar bagi Warga Jakarta yang Rindu Kampung Halaman
Namun, syaratnya harus sudah mendapat dua kali suntikan vaksin Covid-19 serta satu kali vaksin booster dan dengan protokol kesehatan ketat.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik Lebaran tahun ini," tambah Adita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.