JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, konsep karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia sudah tidak relevan untuk diterapkan.
Alasannya, kasus positif Covid-19 yang masuk dari luar negeri jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan yang berada di dalam negeri.
"Itu memang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, jadi nanti akan dijalankan karena memang yang masuk dari luar yang positif sudah jauh lebih kecil dibandingkan yang dalam negeri. Jadi konsep karantinanya juga jadi enggak terlalu relevan," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Budi mengatakan, kebijakan karantina akan kembali relevan jika ada varian Covid-19 baru untuk mencegahnya masuk ke Indonesia.
Baca juga: Jokowi: PPLN Tak Perlu Jalani Karantina, Tapi Tetap Wajib PCR
Ia mencontohkan, kebijakan karantina yang diterapkan ketika varian Omicron pertama kali muncul dan dikhawatirkan masuk ke Tanah Air.
Selain itu, kebijakan karantina juga relevan apabila belum terdapat kasus Covid-19 di Indonesia seperti yang terjadi pada awal pandemi tahun 2020 lalu.
Diberitakan, pemerintah kini memutuskan PPLN tidak perlu algi melakukan karantina setibanya di Indonesia seiring perkembangan pandemi yang semakin membaik.
Kendati demikian, PPLN tetap wajib melakukan tes usap PCR dan apabila hasilnya positif mereka akan ditangani oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.