Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Perguruan Tinggi Dominasi Kekerasan terhadap Perempuan di Lembaga Pendidikan

Kompas.com - 22/03/2022, 20:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan dalam catatan tahunan (Catahu) dari 2015 sampai 2021 menunjukkan bahwa perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan dengan kejadian kekerasan terhadap perempuan terbanyak.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam konferensi pers virtual Komnas Perempuan pada Selasa (22/3/2022).

"Menunjukkan bahwa kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi itu yang paling dominan. Itu catatan Komnas Perempuan. Sehingga, kita menjadi sangat penting untuk memperhatikan persoalan-persoalan civitas akademika di kampus dengan baik," kata Alimatul dalam konferensi pers, Selasa.

Baca juga: Komnas Perempuan: Pembahasan RUU TPKS Belum Akomodasi Elemen Kunci Pengawasan dan Pemantauan

Dalam paparan yang disajikan, perguruan tinggi menempati urutan pertama kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (35 persen).

Disusul pesantren atau pendidikan agama Islam menempati urutan kedua (16 persen). Selanjutnya di level SMA/SMK terdapat 15 persen.

Alimatul melanjutkan, Catahu Komnas Perempuan juga menemukan bahwa dari sejumlah bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan seksual.

Adapun kekerasan seksual di lembaga pendidikan disebut menempati urutan pertama, yaitu 87,91 persen.

"(Korban kekerasan seksual) umumnya perempuan peserta didik dan atau berusia anak yang memiliki kerentanan berlapis," ujarnya.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Setiap 2 Jam Ada 3 Perempuan Indonesia Jadi Korban Kekerasan Seksual

Ia mengatakan, para pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan di lembaga pendidikan umumnya adalah laki-laki dengan profesi guru, dosen, ustadz berusia dewasa.

Lebih lanjut, Alimatul menerangkan dampak bagi para korban kekerasan seksual di antaranya merasa tidak aman, merasa bersalah, tidak percaya diri, mendapatkan label negatif, kesulitan membangun hubungan sosial, merasa malu, merasa takut, dan merasa terisolasi.

"Dan banyak lagi trauma-trauma yang dialami korban kekerasan seksual," tambahnya.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Publik Tetap Dilibatkan dalam Pembahasan RUU TPKS

Berkaca hal tersebut, Komnas Perempuan menilai kekerasan seksual di perguruan tinggi bahkan sudah mencapai suasana yang sangat memprihatinkan.

Terkait Catahu Komnas Perempuan selama periode 2015 hingga 2021, jumlah kasus kekerasan seksual yang dilaporkan kepada lembaga layanan maupun Komnas Perempuan bahkan hampir mencapai 50.000 laporan.

"Angka tersebut merupakan puncak gunung es dari kenyataan kekerasan seksual yang terjadi sebenarnya," pungkas Alimatul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com