Oleh: Nurvirta Monarizqa, Ingki Rinaldi, & Palupi Annisa Auliani
SETELAH lebih dari dua tahun menghadapi pandemi Covid-19, sejumlah negara mulai melonggarkan berbagai aturan yang ditujukan untuk mengatasi persebaran virus corona.
Spanyol, pada Januari 2022, sebagaimana dikutip dari Bloomberg, menjadi negara Eropa pertama yang secara terbuka menggagas diperlukannya evolusi perlakuan terhadap Covid-19, yaitu perubahan dari status pandemi menjadi endemi.
Sejumlah negara lain, sebagaimana dilaporkan dalam beragam pemberitaan, tercatat mulai melonggarkan sebagian aturan atau kebijakan pembatasan aktivitas yang sebelumnya diterapkan untuk menghambat persebaran Covid-19. Misalnya, sebagaimana terjadi di Inggris, Denmark, dan Perancis.
Indonesia bukanlah pengecualian. Dikutip dari Kompas.com edisi 2 Maret 2022, pemerintah tengah menyiapkan peta jalan transisi dari pandemi ke endemi. Di dalamnya tercakup prakondisi kesehatan dan yang terkait dengan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang pada 11 Maret 2020 mendeklarasikan Covid-19 sebagai pandemi, menyatakan bahwa pandemi masih jauh dari selesai. Seperti dikutip dari Kompas.id edisi 10 Maret 2022, pernyataan tersebut merujuk pada keterangan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Status endemi, dikutip dari artikel yang ditulis Novrina W Resti di laman itjen.kemdikbud.id, merujuk artinya pada penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat. Kemunculan penyakit terjadi secara konstan, dengan contohnya endemi demam berdarah dengue.
Adapun pandemi merupakan wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas. Contohnya, Covid-19 dalam status saat ini.
Sementara itu, epidemi adalah penyakit menular dengan cepat di daerah luas dengan menimbulkan banyak korban. Contohnya, epidemi virus Ebola.
Guna menyigi lebih detail kesiapan sejumlah negara, dan juga Indonesia, terkait kemungkinan transisi dari status pandemi ke endemi, Kudu melakukan analisis di sejumlah negara dengan menghitung sejumlah indikator terkait.
Beberapa negara dipilih dalam analisis ini. Pertama, sejumlah negara yang melakukan pelonggaran internal maupun eksternal, yakni Thailand, Perancis, Portugal, Israel, Belanda, Jerman, Italia, Singapura, Norwegia, Jepang, Afrika Selatan, Austria, Australia, Yunani, Spanyol, Fiji, Swedia, Kanada, Denmark, Inggris, Maroko, Irlandia, Selandia Baru, Bahama, Uni Emirat Arab, Swiss, Vietnam, Filipina, dan Amerika Serikat.
Kemudian, beberapa negara yang melakukan pengetatan, seperti India, Hong Kong, Brasil, China, dan Meksiko. Pemilihan ini berdasarkan data yang dikutip dari laman Northstar Meetings Group pada 5 Maret 2022, sejumlah pemberitaan di beberapa media, serta pengalaman penulis di sebagian negara-negara tersebut.
Adapun sejumlah indikator yang digunakan sebagian di antaranya adalah jumlah kasus baru per sejuta orang, jumlah vaksinasi penuh baru per seratus orang, jumlah total vaksin booster per seratus orang, jumlah tempat tidur di rumah sakit per seribu orang, dan jumlah dokter per seribu orang.
Seluruh data diambil dari laman Our World in Data pada Senin (7/3/2022). Akan tetapi perlu digarisbawahi bahwa tidak seluruh data yang terdapat di laman tersebut berisikan data terkini. Misalnya, data mengenai jumlah rumah sakit di Indonesia, yang merupakan data dari tahun 2017. Di luar itu, indikator lain merupakan data terbaru.
Visualisasi di bawah ini memberikan gambaran mengenai posisi Indonesia di antara sejumlah negara lain, dalam konteks catatan kasus-kasus yang baru muncul dan tingkat kematian per sejuta orang.
Masing-masing dibedakan antara negara-negara yang diidentifikasi cenderung melakukan pelonggaran sebagian aturan atau kebijakan pembatasan aktivitas yang sebelumnya diterapkan untuk menghambat persebaran Covid-19, relatif melakukan pengetatan, dan kondisi Indonesia.
Dari hasil analisis di atas, terlihat bahwa jumlah kasus baru Covid-19 per sejuta orang dan tingkat kematian baru per sejuta orang di Indonesia relatif rendah. Hal ini terutama manakala disandingkan dengan catatan dari negara-negara lain.
Sekalipun demikian, terdapat indikator lain yang menuju pada arah terbentuknya kekebalan di tingkatan populasi. Hal ini cenderung berkaitan dengan penentuan status endemi atau pandemi, dan relatif berhubungan dengan jumlah atau persentase penduduk yang sudah mendapatkan vaksin penuh dan vaksin booster.
Lalu, visualisasi di bawah ini memberikan gambaran mengenai posisi Indonesia di antara sejumlah negara lain, dalam konteks persentase penduduk yang sudah mendapat vaksin booster dan persentase penduduk yang telah mendapatkan vaksin penuh.
Masing-masing dibedakan antara negara-negara yang diidentifikasi cenderung melakukan pelonggaran sebagian aturan atau kebijakan pembatasan aktivitas yang sebelumnya diterapkan untuk menghambat persebaran Covid-19, relatif melakukan pengetatan, dan kondisi Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, tampak bahwa Indonesia berada di jajaran bawah dalam hal persentase penduduk yang sudah memperolah vaksin booster. Adapun untuk persentase penduduk yang mendapatkan vaksin penuh, Indonesia berada di kisaran sekitar 60 persen.
Berikutnya, kami menyigi data terkait jumlah fasilitas kesehatan per seribu orang penduduk. Masing-masing adalah indikator mengenai jumlah tempat tidur (kasur) di rumah sakit per seribu orang penduduk, dokter per seribu penduduk, dan perawat per seribu penduduk.
Data-data terkait kami nilai mewakili arah peta jalan Indonesia menuju status endemi yang disiapkan pemerintah. Di dalamnya termasuk hal-hal yang terkait dengan prakondisi kesehatan dan yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan.
Transisi dari status pandemi ke endemi, atau fase respons yang bertransisi menuju fase pemulihan dalam konteks penilaian risiko bencana, jelas tidak hanya tergantung pada sejumlah indikator dari berbagai kumpulan data di atas.