Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang ke KPK untuk Konsultasi, Kepala Otorita IKN Ingin Dikawal dari Depan

Kompas.com - 21/03/2022, 22:17 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan dalam perencanaan dan pembangunan IKN.

Hal itu, disampaikan Bambang saat melakukan audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Kami sowan dan konsultasi untuk memastikan tata kelola IKN nanti berlangsung dengan baik," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).

Pada kesempatan tersebut, Bambang berharap mendapat masukan dari KPK sekaligus melaporkan empat tahapan dalam pembangunan IKN Nusantara.

Baca juga: Rancangan Perpres soal Perincian Rencana Induk IKN Cantumkan 5 Tahap Pembangunan, Simak Isi Lengkapnya

Empat tahapan pembangunan IKN yang disebutnya 4P, yaitu meliputi persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Untuk tahapan awal ini masih terkait persiapan dan pembangunan IKN. Kami ingin ini dikawal dari depan,” ucap Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya mendukung terwujudnya pembangunan IKN Nusantara yang transparan dan akuntabel.

Alex mengatakan, KPK juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mendampingi pembangunan Ibu Kota Negara tersebut.

Satgas itu, ujar dia, bakal meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” ucap Alex.

Baca juga: Pemerintah Susun Rancangan PP Kewenangan Khusus Otorita IKN, Begini Isinya

Di sisi lain, KPK juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan prosesnya pembangunan IKN.

Beberapa di antaranya, kata Alex, yakni terkait penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya.

Selain itu, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan serta aset-aset milik negara juga perlu diperhatikan.

“Kami juga ingin dapat informasi dari Bapak-Bapak karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga, harapannya sinergi kita bisa berjalan baik,” ucap Alex.

Baca juga: Sofyan Djalil Bingung Saat Ditanya Isu Bagi-bagi Kavling di IKN Nusantara

Adapun KPK dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

Direktorat Monitoring KPK juga melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunannya dengan menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA).

Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait.

Kemudian, sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com