Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR F-PAN Kritik Kebijakan Harga Minyak Goreng: Tidak Pro-Rakyat!

Kompas.com - 20/03/2022, 14:25 WIB
Tsarina Maharani,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN, Intan Fauzi, mengkritik kebijakan pemerintah yang mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) kemasan dan premium serta menaikkan HET minyak goreng curah. Menurut Intan, keputusan pemerintah tersebut sangat tidak pro-rakyat.

"Di satu sisi mengakomodir pengusaha minyak goreng untuk bisa berjualan migor kemasan dengan harga sesuai pasar yang ditentukan produsen. Tapi di sisi lain sangat tidak pro rakyat, patokan harga jual minyak goreng curah malah naik,” kata Intan dalam keterangan pers, Minggu (20/3/2022).

Baca juga: Mendag Prediksi Harga Minyak Goreng Akan Turun dalam Sepekan

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022, pemerintah hanya memberlakukan HET pada minyak goreng curah, Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan dilepas pada mekanisme pasar.

Sebelumnya, HET minyak goreng curah yaitu Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Intan mengatakan, kebijakan ini akhirnya memunculkan disparitas harga. Sementara itu, minyak goreng curah pun sulit didapatkan masyarakat.

Baca juga: Kapan Harga Minyak Goreng Kemasan Bakal Turun? Ini Kata Mendag

Padahal, lanjut Intan, minyak goreng curah menjadi pilihan masyarakat kecil dan pelaku Usaha mikro kelas menengah (UMKM) untuk mencari nafkah.

Ia pun menilai pemerintah seharusnya bisa memberikan solusi dengan menghadirkan minyak goreng curah yang murah serta menjamin ketersediaannya dalam jangka panjang.

"Dana subsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang besar jumlahnya triliun seharusnya dapat dimanfaatkan untuk minyak goreng curah yang menjadi kebutuhan hajat hidup masyarakat," ujarnya.

Baca juga: 5 Tips Memasak Tanpa Minyak Goreng, Lebih Sehat dan Tak Kalah Lezat

Intan menegaskan, pemerintah harus mengawasi ketat ketersediaan minyak goreng curah di pasar. Pemerintah juga mesti menerbitkan mekanisme subsidi yang tepat dan terukur.

Menurut dia, disparitas harga dan kualitas minyak goreng kemasan dan curah memberikan efek ketidakadilan.

"Jangan sampai rakyat menjadi korban lagi karena pasokan tidak mencukupi, distribusi yang tidak merata, harga di atas HET, juga alasan operasional lainnya, sehingga menimbulkan celah terjadinya berbagai penyimpangan distribusi, migor oplosan, dan sebagainya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com