JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN, Intan Fauzi, mengkritik kebijakan pemerintah yang mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) kemasan dan premium serta menaikkan HET minyak goreng curah. Menurut Intan, keputusan pemerintah tersebut sangat tidak pro-rakyat.
"Di satu sisi mengakomodir pengusaha minyak goreng untuk bisa berjualan migor kemasan dengan harga sesuai pasar yang ditentukan produsen. Tapi di sisi lain sangat tidak pro rakyat, patokan harga jual minyak goreng curah malah naik,” kata Intan dalam keterangan pers, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Mendag Prediksi Harga Minyak Goreng Akan Turun dalam Sepekan
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022, pemerintah hanya memberlakukan HET pada minyak goreng curah, Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan dilepas pada mekanisme pasar.
Sebelumnya, HET minyak goreng curah yaitu Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Intan mengatakan, kebijakan ini akhirnya memunculkan disparitas harga. Sementara itu, minyak goreng curah pun sulit didapatkan masyarakat.
Baca juga: Kapan Harga Minyak Goreng Kemasan Bakal Turun? Ini Kata Mendag
Padahal, lanjut Intan, minyak goreng curah menjadi pilihan masyarakat kecil dan pelaku Usaha mikro kelas menengah (UMKM) untuk mencari nafkah.
Ia pun menilai pemerintah seharusnya bisa memberikan solusi dengan menghadirkan minyak goreng curah yang murah serta menjamin ketersediaannya dalam jangka panjang.
"Dana subsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang besar jumlahnya triliun seharusnya dapat dimanfaatkan untuk minyak goreng curah yang menjadi kebutuhan hajat hidup masyarakat," ujarnya.
Baca juga: 5 Tips Memasak Tanpa Minyak Goreng, Lebih Sehat dan Tak Kalah Lezat
Intan menegaskan, pemerintah harus mengawasi ketat ketersediaan minyak goreng curah di pasar. Pemerintah juga mesti menerbitkan mekanisme subsidi yang tepat dan terukur.
Menurut dia, disparitas harga dan kualitas minyak goreng kemasan dan curah memberikan efek ketidakadilan.
"Jangan sampai rakyat menjadi korban lagi karena pasokan tidak mencukupi, distribusi yang tidak merata, harga di atas HET, juga alasan operasional lainnya, sehingga menimbulkan celah terjadinya berbagai penyimpangan distribusi, migor oplosan, dan sebagainya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.