JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapatkan sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit.
Sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan.
Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022).
Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi. Menurut Chris, uang yang hilang secara total mencapai Rp 5 triliun.
Baca juga: Pengacara Sebut Korban Fahrenheit Sadar Tertipu Setelah Trading Tak Bisa Disetop dan Dana Ludes
"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa.
Chris Ryan mengungkapkan alasannya bermain robot trading Fahrenheit. Ia mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Teka-teki Pemilik Binomo Mulai Terkuak, Ada di Karibia Diduga Terima Dana Rp 125 Miliar
Secara terpisah, kuasa hukum Chris bersama korban lainnya, Sukma Bambang Susilo, menyatakan bahwa kliennya merugi sekitar Rp 40 miliar.
Menurut dia, jumlah korban yang ditanganinya sekitar 80 orang.
"Untuk nilai kerugian yang saya tangani lebih kurang Rp 40 miliar," ujar pengacara para korban, Sukma Bambang Susilo, kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
Tak terdaftar Bappebti
Sukma mengatakan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pernah mengumumkan aplikasi Fahrenheit ilegal.
Pengumuman tersebut kemudian membuat para anggota robot trading Fahrenheit sadar sudah tertipu.
Lebih lanjut, Sukma mengungkapkan, para korban aplikasi Fahrenheit tidak lagi bisa melakukan pencairan atau pembatalan pembelian sejak 7 Maret lalu.