JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang saksi kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur yang melibatkan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, Kamis (17/3/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan pengaturan proyek oleh Tagop kepada para saksi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan proyek oleh Tsk TSS disertai adanya penyusunan dokumen fiktif," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022) malam.
Baca juga: Ironi Megawati, Ketum Partai Wong Cilik yang Terheran-heran Lihat Ibu-ibu Antre Minyak Goreng
Ali menuturkan, para saksi juga dikonfirmasi soal adanya aliran dana dari Tagop kepada sejumlah pihak.
Tujuh orang saksi yang diperiksa di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku itu ialah Ketua DPRD Buru Selatan Muhajjir Bahta, Wakil Ketua DPRD Buru Selatan Jamatia Booy, anggota DPRD Buru Selatan Bernardus Wamesi.
Kemudian, mantan Bendahara Sekretariat Daerah Buru Selatan Samsul Bahri Sampulawa, Inspektur pada Inspektorat Buru Selatan Ismid Thio, Kasubbag Perencana dan Keuangan pada Inspektorat Buru Selatan Japar, dan seorang pegawai negeri sipil bernama Semuel R Teslatu.
Baca juga: Teka-teki Pemilik Binomo Mulai Terkuak, Ada di Karibia Diduga Terima Dana Rp 125 Miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Tagop, pihak swasta bernama Ivana Kwelju, dan Johny Rynhard Kasman selaku orang kepercayaan Tagop.
Tagop diduga menerima Rp 10 miliar terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016. Uang dari sejumlah proyek itu ditampung di rekening Johny, lalu ditransfer ke rekening bank milik Tagop.
"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp 10 miliar yang di antaranya diberikan oleh tersangka IK (Ivana Kwelju) karena dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun 2015," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 26 Januari lalu.