Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa TNI dan Polri Tidak Boleh Ikut Pemilu?

Kompas.com - 19/03/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Pemilu 1955kebudayaan.kemdikbud.go.id Pemilu 1955

KOMPAS.com – Dalam sejarah Indonesia, tentara dan polisi pernah terlibat secara langsung dalam politik praktis.

Butuh waktu yang lama bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk mengeluarkan tentara dan polisi (saat itu masih tergabung sebagai ABRI) dari kehidupan politik praktis.

Berikut perjalanan TNI dan Polri dalam dunia politik dan alasan mengapa TNI dan Polri tidak boleh ikut pemilihan umum (Pemilu).

Baca juga: Apa Arti Dwifungsi ABRI?

Orde Baru

Di era pemerintahan Orde Baru, ABRI kerap menduduki jabatan-jabatan strategis, seperti menteri, gubernur, bupati, dan parlemen.

Saat itu, rezim otoritarian Soeharto melakukan politisasi terhadap ABRI demi melanggengkan kekuasaannya.

Di bawah Soeharto, ABRI mengontrol proses politik pergantian kekuasaan melalui Pemilu. Dalam setiap proses Pemilu, ABRI ikut mengawasi secara langsung dan melakukan intervensi.

Orde Lama

Sebelum itu, keterlibatan tentara dan polisi dalam Pemilu juga terjadi di era Orde Lama. Dalam Pemilu pertama yang digelar tahun 1955, semua warga negara yang berusia 18 tahun atau yang sudah kawin berhak memilih.

UU Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang berlaku saat itu bahkan mengatur mekanisme hak pilih khusus tentara dan polisi.

Pasal 3 Ayat 1 undang-undang tersebut berbunyi, “Pemerintah mengadakan ketentuan-ketentuan khusus untuk memungkinkan pelaksanaan hak pilih bagi anggota-anggota angkatan perang dan polisi, yang pada hari dilakukan pemungutan suara sedang dalam menjalankan tugas operasi atau tugas biasa di luar tempat kedudukannya dan apabila perlu dengan mengadakan dalam waktu sependek-pendeknya pemungutan suara susulan untuk mereka itu.”

Tak hanya itu, ABRI juga dibolehkan untuk maju sebagai calon dalam Pemilu.

Baca juga: Dwifungsi ABRI: Sejarah dan Penghapusan

Saat itu, sejumlah veteran militer dan anggota militer yang tidak aktif mendirikan partai politik, yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) pada 20 Mei 1954, setahun sebelum Pemilu.

Salah satu pendiri IPKI adalah Kolonel AH Nasution, yang dibebastugaskan oleh Presiden Soekarno. AH Nasution kemudian maju sebagai calon anggota parlemen dari IPKI pada Pemilu 1955.

Dalam Pemilu itu, dari 167 calon yang diajukan IPKI, 73 di antaranya berasal dari anggota militer atau tentara.

IPKI yang mayoritas berisi anggota militer secara tidak langsung membuat anggota militer memberikan dukungan kepada partai ini, termasuk dari Divisi Siliwangi. Hasilnya, IPKI memperoleh suara yang cukup besar dari Jawa Barat.

Meskipun perolehan suara secara nasional cukup kecil dan kursi parlemen yang didapat tidak banyak, namun IPKI masuk dalam sepuluh besar partai politik peserta Pemilu 1955.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com