Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Disparitas Harga Minyak Goreng Curah dan Kemasan Bisa Timbulkan Penyelewengan

Kompas.com - 18/03/2022, 18:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi VI DPR Amin AK menilai, kebijakan pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan belum menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Sebaliknnya, menurut Amin, pencabutan HET minyak goreng kemasan dan subsidi minyak goreng curah berpotensi menimbulkan penyelewenngan di lapangan.

"Sebetulnya belum menyelesaikan masalah, adanya disparitas harga yang cukup tinggi antara minyak goreng curah dan kemasan itu berpotensi menimbulkan penyelewengan di lapangan," kata Amin saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).

Ia berpandangan, ada tiga kemungkinan penyelewengan yang dapat terjadi. Pertama, minyak curah diekspor secara ilegal atau diselundupkan ke luar negeri.

Baca juga: KSP: Subsidi Minyak Goreng agar Masyarakat Punya Pilihan, Bisa Beli yang Murah

Kedua, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan atau premium, dan ketiga, minyak goreng curah untuk kondsumsi rumah tangga dijual ke industri.

Seperti diketahui, harga minyak goreng kemasan di pasaran berada di sekitar Rp 22.000 per liter, ada selisih Rp 8.000 dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.

"Dan sangat mungkin disparitas akan terus meningkat seiring dengan kenaikan harga CPO (minyak sawit mentah) di pasar global," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Oleh karena itu, menurut Amin, pemerintah harus menjamin stok dan harga minyak goreng curah yang disubsidi dengan HET tersebut terus tersedia dan mudah diakses masyarakat.

Di samping itu, Amin juga meminta pemerintah untuk menyiapkan strategi dalam menghadapi meningkatnya harga minyak sawit mentah di pasar global dan dampaknya terhadap harga dan stok minyak goreng.

"Kalau seperti ini yang terjadi kami dari Komisi VI DPR RI meminta pemerintah agar berani melakukan kebijakan tegas, dengan menyetop ekspor CPO untuk sementara waktu. Seperti yang pernah dilakukan dengan komoditas batubara," ujar Amin.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberlakukan kebijakan baru untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan mencabut HET minyak goreng kemasan.

Baca juga: Heran Banyak yang Antre Beli Minyak Goreng, Megawati: Apakah Tiap Hari Ibu-ibu Hanya Menggoreng?

"Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan," kata Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

Meski HET minyak goreng kemasan dicabut, pemerintah tetap menerapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram yang akan disubsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit.

Lutfi mengatakan, penjualan minyak goreng curah kepada konsumen wajib mengikuti HET curah di mana konsumen dimaksud adalah masyarakat serta usaha mikro dan usaha kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com