Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Bakal Bahas Aspek Pidana Dugaan Mafia Minyak Goreng dengan Kapolri

Kompas.com - 18/03/2022, 14:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan mafia minyak goreng yang diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Menurut dia, pendalaman tersebut akan dilakukan Komisi III dalam rapat kerja bersama Kapolri beserta jajaran.

"Soal dugaan mafia minyak goreng ini akan menjadi perhatian kami di Komisi III dalam rapat kerja dengan Kapolri atau pejabat utama Polri terkait, khususnya Kabareskrim," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

"Apalagi ini sudah diakui oleh jajaran pemerintahan sendiri yakni Mendag," tambahnya.

Baca juga: DPR: Kebijakan Mendag Soal Minyak Goreng Mempersulit Rakyat

Arsul mengatakan, Komisi III akan mendalami seputar aspek pidana yang diduga dilakukan oleh mafia minyak goreng.

Komisi III akan menyoroti aturan hukum yang bisa digunakan menjerat mafia terkait penimbunan minyak goreng atau kebutuhan pokok lainnya.

"Komisi III akan mendalami aspek pidana, baik dari sisi UU Perdagangan maupun ketentuan pidana umum dalam KUHP yang bisa dipergunkan untuk menindak para mafia ini," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta Polri bertindak lebih tegas dan intensif terhadap mafia bidang pangan atau kebutuhan pokok di Tanah Air.

Pasalnya, mafia itu telah menimbulkan gejolak di masyarakat yang tengah sulit akibat langka dan mahalnya minyak goreng.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Curah Rp 14.000 per Liter, Komisi VI DPR Dukung Pemberian Subsidi

Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menduga ada pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Spekulasi kita, deduksi kami adalah, ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan," kata Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

Kecurigaan itu didasari oleh ketidaksesuaian antara data stok minyak goreng dengan temuan di lapangan.

Lutfi juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak mampu menormalisasi harga minyak goreng.

Baca juga: Fraksi Gerindra Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Larang Ekspor CPO untuk Atasi Persoalan Minyak Goreng

Ia pun menyebut ada mafia-mafia yang mengambil keuntungan pribadi sehingga berbagai kebijakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com