Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit Sudah Naik Tahap Penyidikan

Kompas.com - 18/03/2022, 13:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit sudah naik tahap penyidikan.

Gatot menjelaskan, Bareskrim mendapatkan dua laporan terkait kasus Fahrenheit, yakni ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

"Dittipideksus sudah ada laporan dan baru naik ke penyidikan," kata Gatot saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).

Ia menambahkan, nantinya laporan yang ada di Dittipidsiber juga akan dilimpahkan ke Dittipideksus Bareskrim.

Baca juga: Pengacara Sebut Korban Fahrenheit Sadar Tertipu Setelah Trading Tak Bisa Disetop dan Dana Ludes

Ia belum memberikan informasi lebih lanjut soal jumlah saksi dan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus itu.

Menurutnya hal itu akan diumumkan menyusul setelah mendapat informasi dari penyidik.

"Belum nanti mau di-update penyidik," ujarnya.

Diketahui, artis Chris Ryan melaporkan robot trading Fahrenheit ke Bareskrim Polri. Pengacara korban, Sukma Bambang Susilo mengungkapkan kerugian kasus tersebut bernilai Rp 40 miliar.

"Untuk nilai kerugian yang saya tangani kurang lebih Rp 40 miliar," ujar pengacara para korban, Sukma Bambang Susilo kepada Kompas.com, Jumat.

Sukma mengklaim, ada 40 korban robot trading Fahrenheit yang ia tangani, termasuk Chris Ryan.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah melaporkan penanggung jawab Fahrenheit dan pihak pemilik rekening penerima dana dari para korban kepada Bareskrim Polri.

Baca juga: Artis Chris Ryan Mengaku Jadi Korban Robot Trading Fahrenheit, Rugi hingga Rp 30 Miliar

Lebih lanjut, Sukma menjelaskan, para korban ini baru menyadari bahwa aplikasi atau sistem robot trading ini terindikasi penipuan setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengumumkan sebagai aplikasi ilegal.

Satgas Waspada Investasi juga disebut telah menyatakan bahwa robot yang sama berstatus ilegal. Para korban kemudian tidak dapat melakukan pencairan dana maupun membatalkan pembelian.

"Para korban kemudian tidak bisa melakukan withdraw dan kemudian pada tanggal 7 Maret terjadi trading yang tanpa bisa dicegah atau disetop oleh para korban," kata Sukma.

"Sehingga seluruh dana yang diinvestasikan habis atau istilahnya margin call," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com