Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Kompas.com - 18/03/2022, 02:45 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada manusia, bersifat universal dan langgeng.

UUD 1945 sebagai konstitusi negara mengatur HAM dalam Pasal 27 hingga Pasal 34.

Selain itu, terdapat pula undang-undang yang mengatur HAM secara khusus, yakni UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Undang-undang ini menyebut HAM sebagai hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang.

Pada kenyataannya, HAM tetap sering dilanggar.

Sejarah mencatat, pelanggaran HAM dengan jumlah korban yang sangat banyak pernah terjadi di Indonesia sejak awal kemerdekaan.

Baca juga: Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia pada 2020-2022

Pembantaian Westerling (1946-1947)

Contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia pada Desember 1946 adalah pembantaian Westerling.

Sedikitnya 40.000 orang rakyat Indonesia dibantai oleh pasukan Belanda di bawah komando Raymond Pierre Paul Westerling di Sulawesi Selatan.

Pembantaian ini dilakukan mulai dari Desember 1946 hingga Februari 1947. Target utama mereka adalah warga sipil yang mendukung kemerdekaan Indonesia.

Awalnya, pasukan Belanda hanya menyiksa dan menembaki para pria dan pemuda.

Di hadapan wanita dan anak-anak, mereka yang dituduh langsung ditembak mati di tempat. Rumah-rumah mereka pun dibakar.

Tak berhenti di sana, pasukan yang kian beringas kemudian juga memburu warga sipil, perempuan dan anak-anak.

Kerusuhan Tanjung Priok (1984)

Bentrokan antara aparat dan warga yang berawal dari urusan politis dan meluas menjadi masalah SARA terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 12 September 1984.

Dalam peristiwa ini, ratusan orang tewas akibat kekerasan dan penembakan yang dilakukan secara membabi buta oleh aparat bersenjata.

Sementara ratusan orang lainnya menderita luka-luka dan ratusan orang ditangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com