Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Pemilu Dinilai Bisa Munculkan Pembangkangan Rakyat

Kompas.com - 17/03/2022, 22:37 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahaya yang akan dihadapi jika Pemilu 2024 ditunda.

Ia mengatakan, presiden hingga anggota DPR yang menjabat lebih dari masa jabatannya karena penundaan pemilu tak memiliki legitimasi atau keabsahan atas jabatan yang diemban.

Hal itu berisiko memunculkan pembangkangan oleh rakyat karena jabatan pemimpin serta wakil rakyat tak memiliki legitimasi.

"Ini bahaya, implikasi penundaan karena pejabat publik menjadi tidak punya legitimasi untuk melanjutkan kekuasaan dan kita, rakyat berhak melakukan pembangkangan kalau mereka memperpanjang masa kekuasaan bukan lewat pemilu. Itu bahaya utamanya," kata Burhanuddin dalam diskusi Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Klaim 110 Juta Dukungan Tunda Pemilu dari Big Data, Luhut Ditantang Buktikan 3 Hal Ini

Ia menjelaskan, pemilu merupakan mekanisme demokrasi untuk warga negara menjadi pejabat publik.

Pemilu merupakan mandat yang dimiliki oleh rakyat untuk memilih pejabat yang mereka inginkan. Dengan demikian, seorang pejabat publik terpilih karena ada mandat rakyat lewat pemilu.

"Kalau misal pemilu ditunda, pertanyaannya, apa yang membuat kita harus taat sama pemimpin kalau mereka terpilih bukan lewat mekanisme pemilihan tapi karena menunda pemilu?," ujar Burhanuddin.

Untuk diketahui, masa jabatan Presiden Joko Widodo akan habis pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Sementara untuk DPR RI, masa jabatan akan habis per 1 Okotber 2024 mendatang.

"Ketika masa jabatan Jokowi habis, detik itu juga Jokowi tidak punya legitimasi untuk melanjutkan jabatannya. Detik itu setelah habis masa jabatan, detik itu juga dia kehilangan legitimasi," kata Burhanuddin.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga sempat menyoroti akibat yang terjadi bila wacana penundaan Pemilu 2024 yang saat ini digaungkan beberapa elite politik dan pemerintahan terealisasi.

Ia mengatakan, bila wacana penundaan Pemilu 2024 ini berhasil digolkan, maka para penggagasnya tidak akan berhenti pada penundaan pemilu saja.

Baca juga: Perludem: Penundaan Pemilu Lebih Tepat Disebut Penggagalan Pemilu

Akan muncul sikap-sikap politik baru yang berupaya untuk mengubah tatanan yang telah diatur melalui konstitusi.

"Akan ada sikap politik baru, yakni misalnya pilpres (pemilihan presiden) tidak perlu langsung, kemudian pilkada tidak perlu langsung, kemudian masa jabatan tidak cukup lima tahun, maka dibuat tujuh tahun, 10 tahun, kemudian bisa saja periodisasi (jabatan) jangan hanya dua periode, tapi tambah tiga periode," kata Titi.

Adapun wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Baca juga: KPU Harap DPR dan Pemerintah Segera Bahas Anggaran dan Tahapan Pemilu 2024

Sementara, partai lainnya yakni PDI-P, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan, tegas menolak wacana itu.

Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku memiliki data aspirasi rakyat Indonesia yang ingin Pemili 2024 ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com