JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan kerja sama melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) untuk mencari dalang aplikasi berkedok trading binary option platform Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan menyatakan kerja juga dilakukan dengan koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).
"Kita ada dong, kita ada kerja sama melalui Divhubinter. Sudah kita lajukan melalui P to P, police to police juga melaui teman-teman dari PPATK," ungkap Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Indra Kenz Bantah Jadi Mitra Aplikasi Binomo
Whisnu menyatakan kerja sama dilakukan dengan sejumlah negara, yakni Singapura, Amerika Serikat, Turki, serta Inggris.
Kendati demikian, Whisnu belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kerja sama itu.
"Ada Amerika, ada Turki, ada Singapura, Inggris," ucapnya.
Whisnu sebelumnya mengatakan, bakal ada tersangka baru kasus Binomo selain Indra Kenz.
Ia menduga bahwa pemilik aplikasi berkedok trading binary option platform Binomo ada di Indonesia.
"Saya sampaikan bahwa kami duga ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di kawasan Jakarta Pusat, pada 10 Maret 2022.
Baca juga: Korban Indra Kenz Ungkap Cara Binomo Cs Rekrut Afiliator: 99 Persen Afiliator Awalnya Juga Korban...
Menurutnya, hal itu diperoleh berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Adapun Indra Kenz diketahui sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022. Ia terancam kurungan 20 tahun penjara.
Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.
Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti berupa mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.