JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menelusuri sosok orang atau guru yang mengajarkan Indra Kesuma alias Indra Kenz menghilangkan barang bukti.
Indra merupakan tersangka kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya akan memeriksa sosok yang dikenal sebagai guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich.
Baca juga: Uang di Rekening Indra Kenz Tinggal Rp 1,8 Miliar, Polisi Duga Ada yang Mengajari untuk Dipindahkan
Kendati demikian, Whisnu belum bisa memastikan apakah Fakar adalah orang yang mengajarkan
"Mungikin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Menurut Whisnu, pihaknya akan segera memanggil Fakar untuk diperiksa.
"Ini kan kita mau panggil. Fakar minggu depan kita sudah panggil. (Gurunya) informasinya Fakar tapi belum datang," kata dia.
Baca juga: Viral Video Ivan Gunawan Peringatkan Indra Kenz soal Trading, Singgung Sikap Jemawa
Adapun Whisnu menjelaskan Indra Kenz mengaku handphone dan laptopnya lama milik Indra pernah hilang ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
Whisnu mengungkapkan handphone yang disita sebagai barang bukti dari Indra Kenz merupakan handphone baru.
"(Yang disita) Sudah HP baru. HP lamanya hilang katanya. Enggak ada. Kita bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin," kata Whisnu.
Selain itu, menurut Whisnu, Indra juga kemungkinan sudah mengurangi uang yang berada di dalam rekeningnya.
Saat ini, tim penyidik sedang meminta bantuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusuri dugaan tersebut.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," kata Whisnu.
Baca juga: Polisi Sebut Indra Kenz Bantah Jadi Mitra Aplikasi Binomo
Whisnu menegaskan, pihaknya akan mengejar pihak yang membantu Indra menghilangkan barang bukti.
Selain itu, penyidik juga sedang memburu mitra aplikasi Binomo lainnya.
"Memburu afiliasinya, yang membantu dia. Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang aja," kata Whisnu.
Baca juga: Polisi Sebut Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Handphone dan Laptop
Indra Kenz diketahui sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022. Ia terancam kurungan 20 tahun penjara.
Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.
Hingga saat ini ada mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.