JAKARTA, KOMPAS.com - Youtuber Atta Halilintar tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jakarta, untuk diperiksa terkait tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Pantauan Kompas.com, Atta tiba di Lobi Bareskrim sekitar pukul 13.18 WIB. Ia tiba dengan menaiki mobil Toyota Alphard warna putih dengan pelat B 14 HHA.
Ia tampak mengenakan baju hitam, jaket berwarna cokelat muda dan masker hitam.
"Ia dong (siap) kita harus taat sama hukum," kata Atta menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Atta Halilintar Tiba di Bareskrim Polri, Kembalikan Hadiah Tas Dior dari Doni Salmanan
Atta juga membawa kado ulang tahun pemberian Doni Salmanan, yakni tas merek Dior.
Ia akan mengembalikan tas tersebut tersebut.
"Tas Dior sudah dibawa langsung. Belum pernah dipakai masih ada mereknya juga," ujarnya.
Menurut Atta, saat ulang tahun ia banyak menerima hadiah.
"Kita kan enggak tahu waktu itu gimana, kan banyak yang ngasih hadiah pas ulang tahun, kita enggak tahu dari mana," ujarnya.
Baca juga: Doni Salmanan, dari Buruh Lepas sampai Punya Aset Rp 64 Miliar Hanya dalam Setahun
Sebagai informasi, Atta pernah menerima kado berupa tas merek Dior dari Doni Salmanan saat ulang tahun.
Doni diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022). Doni terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.