Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Crazy Rich Abal-abal yang Dapat Kekayaan dari Para Terduga Pencuci Uang

Kompas.com - 17/03/2022, 06:41 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena crazy rich atau orang superkaya di usia muda kini banyak bermunculan di Indonesia.

Banyak yang usianya belum menginjak kepala 3, tetapi sudah punya beragam aset mewah mulai dari rumah, apartemen, mobil, dan lainnya.

Sebutlah dua tersangka penipuan yang kasusnya masih hangat bergulir, Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Baca juga: Terancam Dimiskinkan, Indra Kenz Riwayatnya Kini...

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Sebelum disita oleh pihak kepolisian, Indra Kenz tercatat memiliki rumah mewah di Medan, Deli Sedang, dan Tangerang. Kemudian mobil listrik merek Tesla, mobil Ferrari, apartemen bernilai ratusan juta, hingga tabungan senilai miliaran rupiah.

Sementara, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.

Polisi juga telah menyita berbagai aset milik Doni seperti 6 mobil dan belasan motor, 2 rumah, 2 bidang tanah, hingga barang-barang merek mewah seperti tas, topi, sepatu, hingga jaket.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Total Aset Rp 64 Miliar Doni Salmanan Didapat dalam Waktu 1 Tahun

Terlepas dari kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, rupanya ada fenomena crazy rich abal-abal. Mereka adalah kalangan yang menyandang status orang superkaya di usia muda, tetapi kekayannya diduga bersumber dari titipan pihak tertentu.

Pihak tersebut adalah orang-orang yang memiliki kekayaan sangat besar, tetapi dari hasil tindak kejahatan.

Fenomena ini diungkap oleh praktisi bisnis Rhenald Kasali melalui observasinya pada Desember 2021 lalu.

Koruptor hingga bos narkoba

Rhenald mengatakan, tidak semua anak muda yang menyandang titel crazy rich kekayaannya bersumber dari terduga pelaku kejahatan. Namun, di antara mereka, ada crazy rich abal-abal yang kekayaannya hasil dari titipan.

Pihak yang menitipkan, kata Rhenald, adalah mereka yang tidak bisa menyimpan uangnya sendiri. Sebab, mereka menghindari pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pihak-pihak itu, mulai dari terduga koruptor hingga pelaku kejahatan narkoba.

"Misalnya uang hasil korupsi, dari koruptor, dan atau dari kaki tangannya para koruptor. Ada dari orang yang sedang menjabat, tetapi tidak bisa menyimpan (uang) cash," kata Rhenald kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

"Bisa jadi itu adalah kejahatan narkoba, itu uang yang sangat banyak. Mungkin juga ada kejahatan lain seperti penyelundupan dan lain sebagainya," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com