Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Jokowi Dilarang Ikut Konvoi MotoGP | Hakim Larang Kolonel Priyanto Minta Maaf ke Keluarga Korban

Kompas.com - 17/03/2022, 05:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

 JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak bisa mengikuti konvoi para pebalap MotoGP di Jakarta menjadi yang terpopuler pada Rabu (16/3/2022) kemarin.

Selain itu, berita tentang persidangan Kolonel Priyanto yang hendak meminta maaf kepada orang tua Handi Saputra dan Salsabila yang tewas setelah kecelakaan dan jasadnya dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah berada di posisi kedua terbanyak dibaca.

1. Tak Ikut Konvoi bersama Pebalap MotoGP, Jokowi: Saya Enggak Boleh Naik Motor, Jadi Saya Lemes Gitu

Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan dirinya tidak ikut melakukan konvoi bersama para pebalap MotoGP pada Rabu (16/3/2022).

Padahal, motor Kawasaki W175 miliknya sudah terparkir di depan Istana Merdeka dan dipamerkan kepada para pebalap MotoGP yang hadir pada Rabu pagi.

"Saya tidak naik motor karena tidak diperbolehkan. Dari sisi keamanan. Jadi tadi saya lemes gitu," ujar Jokowi dalam keterangannya usai melepas konvoi para pebalap dari Gerbang Istana Merdeka.

Jokowi melanjutkan, dirinya pun akan menyaksikan MotoGP di Sirkuit Mandalika secara langsung. Hanya saja, dia akan menyaksikan selama satu hari.

"Saya akan lihat, tapi cuma hanya satu hari saja. Jumat, Sabtu, Minggu. Saya hanya sehari. Enggak tahu (harinya apa)," tambah Jokowi.

Presiden Jokowi melepas 20 pebalap MotoGP, Moto 2, dan Moto 3 dari gerbang Istana Merdeka pada pukul 09.56 WIB. Para pebalap melakukan konvoi dari Jalan Merdeka Utara hingga kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) menggunakan motor masing-masing.

2. Saat Kolonel Priyanto Mohon Izin Minta Maaf ke Ayah Handi-Salsabila, tapi Dilarang Hakim

Kolonel Inf Priyanto, terdakwa pembunuhan pasangan sejoli Handi Saputra dan Salsabila menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf kepada kedua ayah korban, Etes Hidayatullah dan Jajang. Priyanto menyampaikan permohonan maaf ini dalam lanjutan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Permohonan maaf diungkapkan Priyanto saat ketua majelis hakim menawarkan kepadanya apakah akan memberikan tanggapan atas kesaksian dan keterangan yang diberikan oleh kedua ayah korban. Tawaran ini kemudian dimanfaatkan Priyanto untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung ke pihak korban.

“Mohon izin Yang Mulia, kami mohon maaf, karena kami tidak punya kesempatan, kami tidak punya kesempatan sampai sekarang,” kata Priyanto sembari melihat ayah kedua korban dan ketua majelis hakim.

“Kami minta maaf, kami khilaf,” lanjutnya.

Akan tetapi, ketua majelis hakim tak memberikan kesempatan kepada Priyanto untuk menyampaikan permohonan maaf lebih lanjut. Alasannya lantaran ayah kedua korban masih sakit hati atas tindakan para terdakwa yang telah menghilangkan nyawa anaknya. Ia pun meminta Priyanto untuk menyampaikan permintaan maaf di kesempatan lain.

“Kami tidak memberikan kesempatan itu karena keterangannya saksi 8 dan 9 ini, dia tambah lama tambah sakit hati, jadi biarkanlah proses hukum yang berjalan,” kata ketua majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com