JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rizky Febian menghadiri pemanggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu (16/3/2022).
Pantauan di lokasi, Rizky tiba sekitar pukul 14.01 WIB di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta. Ia tiba didampingi dengan tim kuasa hukumnya.
Adapun Rizky akan diperiksa terkait dengan kasus penipuan aplikasi berkedok binary option platform Quotex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Baca juga: Rizky Febian Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Doni Salmanan
Rizky tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam dan masker putih.
Setibanya di lobi Bareskrim, Rizky tidak memberikan sepatah kata kepada awak media.
Awak media sempat menanyakan Rizky soal kemungkinan dirinya akan mengembalikan uang pemberian Doni.
"Kita diperiksa dulu nanti setelah diperiksa kita ngomong. Pemeriksaan aja belum tahu kayak gimana," ucap Kuasa hukum artis Rizky Febian, Ahmad Ramzy di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Lirikan Mata Doni Salmanan Saat Jumpa Pers Jadi Sorotan, Apa yang Dilihat?
Ia bersama kuasa hukumnya langsung memasuki ruangan pemeriksaan di dalam Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus penipuan aplikasi Quotex tersangka Doni Salmanan.
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Rizky Febian, juga memastikan kliennya akan datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB hari ini.
Baca juga: Kuasa Hukum: Rizky Febian Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan Nanti Siang
Ramzy menyatakan, kliennya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menyeret mitra aplikasi trading binary option Doni Muhammad Salmanan alias Doni Salmanan.
Ia hanya menegaskan, Rizky Febian sebagai warga negara yang baik siap mengikuti proses pemeriksaan.
"Artinya sebagai warga negara yang baik Rizky siap datang, Ya namanya orang dipanggil polisi biasa aja, harus datang," kata Ramzy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.