JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar menyatakan, penanganan kasus terorisme semakin humanis. Pendekatan yang humanis, kata dia, efektif menekan perlawanan para pelaku terorisme.
Demikian berdasarkan data hasil penegakan hukum tindak pidana terorisme tahun 2020, 2021, dan 2022 tim Densus 88.
Hal itu disampaikan Aswin saat memenuhi panggilan Komnas HAM di Jakarta pada Selasa (15/3/2022) terkait penembakan terhadap dokter terduga teroris bernama Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca juga: Tersangka Terorisme Jaringan JI yang Ditangkap Densus 88 di Tangerang Seorang PNS
"Hal ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum yang semakin humanis yang dilakukan Densus 88 menjadi semakin efektif. Karena tujuan dari penegakan hukum itu adalah proses deradikalisasi," kata Aswin kepada wartawan.
"Kami menginginkan mereka-mereka yang telah ditangkap tersebut dapat direedukasi untuk bergabung kembali dan menjadi bagian dari kita semua, dari NKRI dan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Aswin menyatakan, penindakan yang lebih humanis tak terlepas dari petunjuk-petunjuk dari pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui, pihaknya juga mengingatkan Densus 88 bahwa penindakan yang menyebabkan terduga teroris meninggal dunia merupakan opsi terakhir.
Penangkapan terduga teroris yang diikuti dengan program deradikalisasi tetap merupakan jalan terbaik untuk memberantas terorisme.
"Karena ini (terorisme) kejahatan sifatnya pemikiran, dan sebagainya, makanya ada program deradikalisasi," ujar Anam
"Kalau ditanya Komnas HAM bagaimana data terorisme, angka penangkapan gede, maka angka kekerasannya mengecil. Jadi memang yang ditekankan adalah menangkap orang terus diproses hukum, terus dimasukkan kepada program deradikalisasi sampai tuntas," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.