JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022). Dengan demikian total jadi lima orang ditangkap di wilayah itu terkait terorisme pada hari ini.
Kepala Biro Penerangan Umum (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, empat tersangka teroris itu tergabung dalam jaringan kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
"Densus 88 AT (Anti Teror) Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan JI," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: PNS Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Tangerang, Tetangga: Dia Ramah dan Terbuka
Ramadhan mengatakan, empat tersangka teroris itu berinisial Gu, SS, UMB, dan Su. Namun, dia belum membeberkan peran dan keterlibatam keempat tersangka itu.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme pada Selasa pagi pukul 04.52 WIB. Ramadhan mengatakan tersangka yang berinisial Tu merupakan seorang sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Tu diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.