JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar mengatakan, tersangka teroris berinisial Tu yang ditangkap di Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022), merupakan anggota teritorial Jemaah Islamiyah (JI) wilayah Tangerang Raya.
"Anggota kelompok Jamaah Islamiyah. Sekertaris dan bendahara bidang bayan Banten. Anggota teritorial wilayah Tangerang Raya," ujar Aswin kepada wartawan, Selasa.
Tu juga disebutkan berperan dalam mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan koordonator daerah (korda).
Baca juga: Polisi: Tersangka Teroris JI yang Ditangkap di Tangerang Seorang PNS
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Tu pada Selasa pagi tadi pukul 04.52 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyatakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka Tu berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS).
"Tersangka Tu juga seorang PNS/ASN (aparatur sipil negar)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.
Kendati demikian, Ramadhan tidak menginformasikan instansi tempat Tu bekerja.
Pada kesempatan itu, Ramadhan juga mengungkapkan, Densus 88 telah menangkap 15 tersangka terorisme berlatar belakang PNS hingga Maret 2022 ini.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," ujarnya.
Tu diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Baca juga: Tersangka Teroris di Tangerang Disebut Ditangkap Saat Subuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.