JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah bakal memperluas penerapan visa on arrival (VOA) atau visa kunjungan saat kedatangan bagi wisatawan mancanegara (wisman) selain di Bali. Saat ini VOA hanya untuk wisman yang masuk Indonesia melalui Bali.
Ia mengungkapkan, perluasan penerapan VOA tahap awal akan dilakukan di Jakarta dan Surabaya.
"Pemerintah juga akan menerapkan visa on arrival di beberapa bandar udara lannya, seperti Jakarta dan Surabaya," kata Luhut dalam konferensi pers hasil evaluasi PPKM secara virtual, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Visa on Arrival dan Visa Kunjungan Wisata Berbeda, Ini Penjelasannya
Keputusan tersebut diambil atas dasar 449 permohonan VOA sejak kebijakan tersebut diterapkan di Bali pada 7 Maret ini. Dari permohonan VOA tersebut, total pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dikantongi pemerintah adalah sebesar Rp 224 juta.
"Visa on arrival juga mampu mendorong peningkatan wisatawan mancanegara yang masuk," kata Luhut.
Di sisi lain, pemerintah juga akan memperluas target negara yang menjadi sasaran penerapan VOA.
Saat ini, ada 23 negara yang warga negaranya dapat memasuki Bali dengan VOA khusus wisata tersebut.
"Pemerintah akan memperluas penerapan penggunaan visa on arrival dengan target negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan juga negara-negara G20," ujar Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.