Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Tanah dan Air dari Kampung Akuarium ke IKN, Anies Singgung Warga yang Termarjinalkan

Kompas.com - 14/03/2022, 16:04 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa tanah dan air dari Kampung Akuarium, Jakarta, dalam prosesi penyatuan tanah dan air di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022).

Anies mengatakan, bukan tanpa alasan dirinya membawa tanah dan air dari Kampung Akurium. Menurut dia, ini merupakan harapan agar IKN kelak menjadi kota yang bermanfaat bagi seluruh warga.

"Membawa harapan bahwa kota baru yang akan dibangun ini, yang nantinya akan menjadi ibu kota bisa mengedepankan dan memprioritaskan manfaat bagi rakyat kebanyakan," kata Anies usai prosesi penyatuan tanah dan air di IKN Nusantara, dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Makna di Balik Tanah yang Dicangkul Ibu-ibu Kampung Akuarium untuk Dibawa Anies ke IKN

Selain itu, kata Anies, dibawanya tanah dan air dari Kampung Akurium juga sebagai pengingat bahwa warga di kampung tersebut pernah tersingkirkan.

Sebagaimana diketahui, April 2016 lalu Kampung Akuraium sempat digusur oleh Gubernur DKI Jakarta sebelum Anies, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Adapun penggusuran dilakukan karena Ahok ingin membangun sheet pile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan. Tanggul juga harus dibangun untuk mencegah air laut masuk.

Namun kini, oleh Anies kampung tersebut dibangun kembali.

"Sebagaimana masyarakat di Kampung Akuarium yang dahulunya mereka tersingkirkan, termarjinalkan, kemudian sekarang mereka digarisdepankan dan mendapat fasilitas," ucap Anies.

Baca juga: Jokowi dan Iriana Bakal Berkemah di IKN Malam ini, Begini Penampakan Tendanya

Anies berharap, IKN Nusantara nantinya dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Ini pesan bahwa republik ini dihadirkan untuk melindungi setiap tumpah darah, dan dihadirkan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Bersamaan dengan itu, Anies berharap, setelah tak menjadi ibu kota negara, ke depan Jakarta mampu mempercepat pembangunan sebagai kota global dunia.

Anies ingin fasilitas kesehatan hingga pendidikan di DKI berstandar internasional. Ia juga berharap produktivitas di kota tersebut dapat terus ditingkatkan.

"Kami di Jakarta menyambut ini sebagai sebuah kesempatan untuk kita mempercepat untuk Jakarta menjadi salah satu pusat kota global dunia," tuturnya.

Untuk diketahui, Senin (14/3/2022), digelar prosesi penyatuan tanah dan air dari 34 provinsi di Indonesia di titik nol IKN Nusantara.

Baca juga: 6 Gubernur Absen Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di IKN: Wahidin Halim, Wayan Koster hingga Lukas Enembe

Adapun prosesi penyatuan tanah dan air tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan diikuti oleh gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia.

Masing-masing gubernur secara bergiliran menyerahkan sekeranjang tanah dan kendi berisi air ke Presiden Jokowi. Oleh Jokowi, tanah dan air itu lantas dituangkan dalam kendi besar yang dinamakan kendi Nusantara.

Jokowi mengatakan, prosesi ini menandakan persatuan Indonesia untuk membangun Nusantara.

"Ini merupakan bentuk dari kebhinekaan kita dan persatuan yang kuat di antara kita dalam rangka membangun ibu kota Nusantara ini," kata Jokowi, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com