JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, meminta pemerintah agar berhati-hati menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia.
Miko berpendapat, kebijakan tanpa karantina yang saat ini tengah diujicobakan di Bali merupakan sebuah keputusan yang terlalu berani.
"Ini terlalu berani, menguji coba di Bali tanpa indikator yang benar-benar divalidasi, ini mengorbankan masyarakat," ujar Miko saat dihubungi, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Kemenag Sebut Penghapusan Ketentuan PCR dan Karantina Berpotensi Tekan Biaya Haji
Kebijakan tanpa karantina bagi PPLN mulai diujicobakan di Bali sejak 7 Maret 2022.
Jika uji coba di Bali berhasil, pemerintah berencana menerapkan kebijakan tanpa karantina secara nasional mulai 1 April 2022.
Miko mengatakan, berbagai indikator terkait penanganan pandemi harus benar-benar tervalidasi untuk melaksanakan kebijakan ini.
"Kalau mau diuji coba itu hati-hati, indikatornya harus clear. Indikator pemakaian masker, misalnya," ucap dia.
Menurut Miko, berdasarkan survei, jumlah kasus Covid-19 di Bali sebanyak 47 kali lebih dari yang dilaporkan.
Baca juga: Satgas Covid-19 Terbitkan 4 SE, Salah Satunya Atur Bebas Karantina PPLN ke Bali, Batam, dan Bintan
Ia khawatir bisa terjadi mutasi varian virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Karena itu, dia menegaskan kebijakan tanpa karantina tidak bisa sembarangan.
"Karena saya tahu kasus di Bali, menurut survei, 47 kali dari yang dilaporkan. Berarti berapa kasus di Bali? Indikator itu harus divalidasi dan jangan sembarangan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.