Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Jangan Ada Stunting di Antara Kita

Kompas.com - 12/03/2022, 13:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAAT bungsu saya bersekolah SMA di Buckeye School, Ohio, Amerika Serikat, 2019 lalu, dia begitu berkecil hati dengan tinggi badannya dibanding rekan-rekan satu sekolahnya.

Dia merasa “kontet” alias cebol dibandingkan temen-temen sekelasnya yang jangkung menjulang.

Padahal tinggi badan putri saya ini 1,71 meter. Putri saya begitu jengah mengingat Indonesia menduduki peringkat teratas untuk penduduk terpendek atau stunted di dunia dengan ukuran rata-rata tinggi penduduknya 1,58 meter.

Untuk posisi pertama negara dengan penduduk dengan rata-rata tinggi badan tertinggi di dunia adalah Bosnia & Harzegovania. Tinggi rata-rata warga Bosnia mencapai 1,838 meter (Tribunnews.com, 28 November 2019)

Mendengar kata stunting, banyak orang belum paham mengenai selarik kata ini. Saat saya memiliki dua balita di dua dekade yang lalu, saya belum pernah mendengar kata stunting saat beberapa kali mengantar istri ke dokter kandungan, bahkan saat istri melahirkan.

Saya baru ngeh dengan stunting saat anak saya yang pertama telah berkuliah di Melbourne, Australia dan anak bungsu saya mengambil studi di Institut Teknologi 10 November Surabaya usai bersekolah SMA di AS.

Saya baru paham dengan stunting, setelah Presiden Joko Widodo begitu “galak” dan “ngotot” ingin menurunkan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Indonesia masih memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi, yaitu 24,4 persen.

Angka ini berarti 1 di antara 4 anak yang bermukim di tanah air dikategorikan mengalami stunting.

Torehan angka stunting ini masih di atas angka standar yang ditoleransi Badan Kesehatan Dunia atau WHO, yakni di bawah 20 persen.

Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

Stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya. Anak yang tergolong stunting biasanya pendek, walau pendek belum tentu stunting serta gangguan kecerdasan.

Probematika stunting akan menyebabkan kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk, bahkan stunting dapat menyebabkan kemiskinan antargenerasi yang berkelanjutan.

Selain itu, stunting dapat menyebabkan meningkatnya risiko kerusakan otak dan menjadi pemicu penderitanya terkena penyakit metabolik seperti diabetes dan penyakit yang berkaitan dengan jantung pada masa dewasa si anak.

Dengan ancaman kesehatan dan kecerdasan, maka generasi yang terkena stunting akan mengalami berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin beragam kedepannya.

Ringkasnya, generasi stunting akan kesulitan untuk diterima sebagai anggota militer dan kepolisian.

Generasi stunting akan mengalami kendala jika ingin menjadi olahragawan yang sukses di cabang olahraga bola basket dan bola volley, misalnya.

Perenang dengan tinggi badan yang maksimal akan lebih cepat menyentuh garis finish ketimbang perenang bertinggi badan pendek.

Generasi stunting akan kesulitan untuk diterima menjadi pramugari atau foto model. Begitu banyak peluang dan kesempatan yang tertutup akibat stunting.

Saat membuka Rapat Kerja Nasional Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau Program Bangga Kencana di Jakarta, 22 Maret 2022 lalu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut kerugian akibat stunting bisa mencapai 2 hingga 3 persen dari Pendapatan Bruto Domestik (PDB) setiap tahunnya.

Jika PDB Indonesia tahun 2020 sebesar Rp 15 ribu triliun, maka potensi hilangnya keriguan akibat stunting sebesar Rp 450 triliun.

Perlu konvergensi semua kalangan

Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com