Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Komunisme Dilarang di Indonesia?

Kompas.com - 12/03/2022, 00:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Istilah komunisme berasal dari bahasa Latin "comunis" yang artinya milik bersama.

Komunisme adalah ideologi, pandangan filsafat, dan tindakan politik yang menciptakan tatanan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi.

Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat tanpa kelas sosial.

Alat produksi yang dimaksud dalam komunisme adalah modal, tanah, dan tenaga kerja. Orang yang menganut paham komunisme selanjutnya disebut komunis.

Baca juga: Ideologi Komunisme: Definisi, Ciri, Sistem Ekonomi, dan Contoh Penerapan

Komunisme mendapat cap buruk karena pelaksanaannya di Uni Soviet yang sangat keras. Cap buruk ini semakin menjadi-jadi setelah Perang Dunia II.

Pemenang PD II yakni Uni Soviet dan Amerika Serikat, memiliki ideologi yang bertentangan dan bersaing memperbutkan pengaruh negara lain.

Dalam pertentangan yang disebut Perang Dingin ini, Amerika Serikat berusaha menggembosi gerakan komunisme di seluruh dunia, termasuk Indonesia. 

Di Indonesia, meski Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan salah satu partai dengan pengikut terbesar, banyak juga ditentang oleh pihak-pihak dan masyarakat yang pro Amerika Serikat.

Di sisi lain, PKI juga mendapat cap buruk akibat keterlibatannya dalam pemberontakan pada tahun 1926, 1948, dan 1965.

Kendati demikian, pemberontakan tersebut sebenarnya tak berhubungan dengan ideologi komunisme, melainkan konflik yang murni dilatarbelakangi kepentingan politik.

G30S

Komunisme dilarang di Indonesia karena adanya Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Pelarangan ini diputuskan oleh Soeharto usai ia mengambil alih kekuasaan lewat Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Tap MPRS Nomor XXV/1966 ditetapkan oleh Ketua MPRS Jenderal TNI AH Nasution pada 5 Juli 1966.

AH Nasution hampir menjadi korban peristiwa G30S. Peristiwa itu dianggap didalangi oleh PKI sebagai upaya kudeta. Padahal sebenarnya G30S dilakukan oleh tentara untuk melindungi Presiden Soekarno yang konon akan dilengserkan oleh sejumlah jenderal yang disebut sebagai "Dewan Jenderal".

Soekarno sendiri menolak menyalahkan apalagi membubarkan PKI atas G30S kendati diprotes keras oleh masyarakat. 

Komunisme Dianggap Bertentangan dengan Sila Ketuhanan

Sila pertama Pancasila sebagai dasar negara adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com