Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Kinerja DPR, Formappi Soroti "Wabah" Pengusiran di Senayan

Kompas.com - 11/03/2022, 17:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai terdapat 'wabah' pengusiran di Kompleks Parlemen menyusul banyaknya mitra kerja DPR yang diusir dari ruang rapat pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 lalu.

"Sekalipun Peraturan DPR No. 1/2015 tentang Kode Etik telah mengatur tentang bagaimana seharusnya setiap Anggota DPR berperilaku dalam rapat-rapat dengan mitra kerjanya, selama Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-22 telah terjadi semacam “wabah” pengusiran mitra kerja dari ruang rapat," kata peneliti Formappi Yohanes Taryono dalam konferensi pers, Jumat (11/3/2022).

Taryono menilai, tidak ada hal yang bisa dibenarkan dari aksi pengusiran oleh anggota dewan terhadap mitra kerjanya.

Sebab, mitra kerja DPR yakni pemerintah yang diwakili oleh menteri atau pimpinan lembaga nonkementerian memiliki kedudukan yang sama dengan DPR, bukan sebagai atasan dan bawahan.

Baca juga: Buruh Mulai Meninggalkan Gedung DPR Usai Demo Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Taryono pun menilai, pernyataan Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang mengibaratkan hubungan DPR dan mitra kerja bagaikan hubungan orangtua dan anak adalah analogi yang tidak tepat.

"Kedudukan antara Bapak dan Anak itu tidak setara, seolah-olah mau mengatakan bahwa DPR itu Bapak dan pemerintah atau yang mewakilinya itu sebagai anak. Kalau ini yang menjadi landasan untuk main usir ya keliru karena antara DPR dan mitra kerja bukan sebagai hubungan bapak dan anak," kata Taryono.

Kedua, lanjut Taryono, mereka yang ikut rapat dengan DPR adalah pihak-pihak yang diundang secara resmi, dan sudah seorang tamu dihormati sebagaimana tamu menghormati tuan rumah.

"Jika hanya karena tamu terlambat, atau tidak memiliki cara komunikasi yang baik, atau memotong pembicaraan tuan rumah lalu mengusirnya, tentu ini tindakan yang tidak menghormati tamu," ujar dia.

Selain itu, Taryono juga menyoroti sikap DPR yang selalu menuduh pihak lain yang merusak nama baik, kehormatan, maupun marwah DPR.

Padahal, menurut dia, insiden pengusiran yang berulang kali terjadi justru membuktikan bahwa tindakan arogan itulah yang mencoreng nama baik DPR.

"Publik menilai bahwa DPR dengan tindakan arogansinya sudah mencoreng kehormatannya sendiri. Publik memerlukan DPR yang tegas tapi elegan, bukan DPR yang kasar dan arogan," kata Taryono.

Seperti diketahui, dalam masa sidang yang lalu, terdapat tiga insiden pengusiran oleh DPR terhadap mitra kerjanya.

Pengusiran pertama terjadi pada Kamis (13/1/2022) dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Saat itu, Komnas Perempuan diusir karena Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menilai Komnas Perempuan terlambat datang ke rapat tersebut.

Satu pekan berselang, giliran Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat yang diusir dari rapat antara Kemensos dan Komisi VIII DPR dengan agenda membahas anggaran Kemensos, Rabu (19/1/2022).

Suasana rapat panas dengan banyaknya interupsi yang disampaikan anggota Komisi VIII hingga meminta Harry untuk keluar dari ruangan.

Baca juga: Hanya Tuntaskan 2 RUU Prioritas dalam Satu Masa Sidang, Kinerja DPR Dinilai Standar

Komisi VIII DPR mempersoalkan komunikasi Harry ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang dinilai tidak pantas.

Teranyar, pada Senin (14/1/2022), Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim diusir dari raat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier.

Silmy diusir setelah ia beradu mulut dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi terkait proyek blast furnance atau pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com