Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HET Minyak Goreng Diprotes Pedagang, Wapres: Kita Pertimbangkan Kepentingan Semua Pihak

Kompas.com - 11/03/2022, 13:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyatakan, kebijakan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merupakan kebijakan yang diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, bukan hanya pedagang.

Hal ini disampaikan Ma'ruf merespons keluhan pedagang yang menilai kebijakan tersebut tidak adil bagi para pedagang di pasar rakyat.

"Untuk harga itu kami mempertimbangkan kepentingan semua pihak, bukan hanya pedagang pasar, produsen, tetapi juga masyarakat dan konsumen. Ini kebijakan-kebijakan yang harus dipaksa diambil oleh pemerintah," kata Ma'ruf di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Viral, Video Lautan Manusia di Lubuklinggau, Ternyata Antrean Minyak Goreng yang Digelar Pemda

Dalam rangka memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, Ma'ruf meminta agar pengusaha tidak melakukan ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi.

Dia juga meminta ada penegakan hukum terhadap spekulan yang menimbun minyak goreng di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

"Ini akan kami tegakkan demi semuanya, baik pasokan komoditasnya, ketersediaan pasokanya, maupun kelancaran distribusinya, harganya juga, ini semua bisa secara komprehensif kita persiapkan," ujar Ma'ruf.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menambahkan, pemerintah telah mendorong produsen untuk mendistribusikan minyak goreng ke pasar-pasar tradisional.

Ia memastikan, pemerintah tidak akan menaikkan HET minyak goreng dalam waktu dekat.

"Harga  Rp 11.500 memang itu untuk masyarakat dan memang pemerintah tidak mau menaikkan sampai ini berjalan dengan baik. Jadi tugas pemerintah menyiapkan barangnya, kemudian harganya," ujar Arief.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul minimnya pasokan minyak goreng murah di pasar tradisional hingga pekan ini. Ketua Umum DPP APPSI, Sudaryono mengatakan, pedagang pasar masih kesulitan untuk membeli minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Konsekuensinya, harga minyak goreng yang dijual di pasar tradisional saat ini masih relatif mahal ketimbang yang ditawarkan ritel modern.

Sudaryono menilai, implementasi atas kebijakan tersebut tidak adil dan merata. Menurut dia, pemerintah lebih memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng bersubsidi di ritel modern.

"Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya," kata Sudaryono seperti disiarkan Kompas TV, Kamis kemarin.

Hal itu, tentu merugikan pedagang pasar rakyat, karena banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern.

Di sisi lain, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak dan tidak laku dijual karena harga jualnya yang memang masih tinggi, yaitu berkisar antara Rp 17.000 sampai Rp 21.000 per liter.

"Pedagang pasar rakyat selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program subsidi dari pemerintah, tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com