Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Reshuffle Lebih Tepat, daripada Mengemis-ngemis Minta Pemilu Ditunda

Kompas.com - 10/03/2022, 22:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, perombakan atau reshuffle kabinet merupakan langkah yang tepat untuk memperbaiki kinerja pemerintah ketimbang meminta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda.

"Jika benar Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet, kami merasa itu langkah yang lebih tepat untuk memperbaiki kinerja pemerintah dalam menangani pandemi, krisis ekonomi, dan demokrasi yang semakin menurun," kata Herzaky dalam siaran pers, Kamis (10/3/2022).

"Daripada mengemis-ngemis meminta pemilu ditunda atau meminta perpanjangan masa jabatan," ujar Herzazky melanjutkan.

Herzaky menuturkan, anggota kabinet yang dirasa tak mampu menangani pandemi dengan baik, memperbaiki ekonomi, dan menjaga demokrasi, memang sebaiknya diganti oleh presiden.

Baca juga: Surya Paloh: Sejauh Presiden Anggap Roda Pemerintahan Berjalan Efektif, Saya Tak Yakin Ada Reshuffle

Ia menegaskan, seseorang yang tidak mampu bekerja maka sudah seharusnya diganti atau mundur, bukan malah meminta tambahan waktu berkuasa.

"Nanti pengelolaan pandemi, pemulihan ekonomi, dan perbaikan demokrasi kita malah akan makin amburadul jika dikelola oleh orang-orang yang tidak mampu," ujar Herzaky.

Ia berpandangan, dalam sisa dua tahun ke depan, masih ada cukup waktu bagi Presiden Joko Widodo untuk meninggalkan jabatannya dengan dikenang sebagai presiden yang demokratis, taat konstitusi, dan melaksanakan amanah reformasi.

Herzaky menyebutkan, masih cukup pula bagi Jokowi untuk menjadi presiden yang menjaga demokrasi tetap kondusif di tengah godaan segelintir elite yang haus kekuasaan dan ingin melanggengkan kekuasaan.

"Fokus bekerja untuk rakyat dan negeri ini, agar negeri ini bisa segera lepas dari pandemi, dan bisa segera pulih ekonominya. Bukan malah sibuk bersiasat berupaya melanggengkan kekuasaan," ujar Herzaky.

Baca juga: Isu Reshuffle Mencuat, Gerindra Fokus Jaga Kadernya di Kabinet

Namun, ia menegaskan, perombakan kabinet tetap menjadi hak prerogatif presiden.

Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim sebelumnya mengatakan bahwa dia mendapat informasi Presiden Joko Widodo akan merombak kabinet pada akhir Maret 2022.

Luqman mengemukakan, dalam reshuffle nanti PAN akan mendapat jatah satu kursi menteri dan satu kursi wakil menteri.

"Kalau kabar-kabar warung kopi begitu, infonya akhir Maret ini. PAN dapat satu menteri plus satu wamen," kata Luqman kepada wartawan, Selasa lalu.

Isu reshuffle kembali berhembus setelah beredar kabar bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bertemu Presiden Joko Widodo pada pekan lalu untuk membahas perombakan kabinet.

Zulkifli membantah dirinya bertemu dengan Jokowi. Ia mengeklaim partainya tidak mengharapkan kursi di kabinet karena reshuffle merupakan hak prerogatif presiden.

"(Reshuffle) menteri sepenuhnya hak Presiden, bukan domain PAN," kata Zulhas, sapaan Zulkifli, Senin lalu.

Baca juga: Harap Cemas PAN di Tengah Timbul Tenggelam Isu Reshuffle Kabinet Jokowi

PAN telah menyatakan diri mendukung pemerintahan Jokowi melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN pada 31 Agustus 2021.

Namun, hingga kini, PAN tidak mendapatkan posisi di Kabinet Indonesia Maju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com