Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Pemerintah Tengah Siapkan Transisi ke Endemi

Kompas.com - 10/03/2022, 15:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pandemi Covid-19 belum berakhir di Indonesia.

Meski demikian, kata dia, pemerintah saat ini tengah menyiapkan transisi menuju kondisi endemi Covid-19.

"Pada dasarnya, pemerintah perlu terus melibatkan masyarakat, media, dan stakeholder kita, bahwa pandemi belum berakhir. Iya pemerintah sedang mempersiapkan transisi, tetapi kita belum sampai (ke endemi), kita fokus untuk terus menurunkan jumlah kasus, sampai mencapai standar yang disyaratkan dunia," kata Sandiaga dalam konferensi pers secara virtual Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Menanti Indonesia Bebas Masker Menuju Endemi Covid-19

Sandi mengatakan, sejumlah pelonggaran mobilitas masyarakat di dalam negeri hingga aturan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri sudah mulai dilakukan karena kondisi sudah cukup memungkinkan dan terkendali.

Ia menegaskan, meski pelonggaran-pelonggaran tersebut sudah dilakukan, aturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 tetap wajib dipatuhi.

"Menurut saya pemerintah tidak bisa sendiri, kita harus bersama-sama dan memastikan bahwa (meski) pembatasan perjalanan yang telah dihapus tapi perlu terus kita ingatkan, jika jumlah kasus meningkat akibat varian baru dan mobilitas yang meningkat, kita harus meninjau kembali kebijakan tersebut dan melakukan penyesuaian," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan empat Surat Edaran (SE) terkait penanganan Covid-19 yang mulai berlaku mulai 8 Maret 2022.

Baca juga: Menuju Endemi, Kemenkes Bicara Kemungkinan Lepas Masker dan Tak Lagi Jaga Jarak

Keempat SE tersebut di antaranya adalah SE Satgas Nomor 11 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), SE Satgas Nomor 12 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN), SE Satgas Nomor 13 Tahun 2022 terkait kawasan Batam, Bintan dan Bali, serta SE Satgas Nomor 14 Tahun 2022 terkait MotoGP Mandalika.

Juru Bicara Satgas Penanganan Wiku Adisasmito mengatakan, empat SE Satgas tersebut juga berdampingan bersama Instruksi Mendagri (InMendagri) Nomor 15 Tahun 2022 yang diterbitkan sehari sebelumnya.

"Pembaharuan ini dilakukan dalam rangka adaptasi menuju masyarakat yang semakin produktif dan aman beraktivitas di masa pandemi," Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Roadmap Menuju Endemi, Kemenkes: Pelonggaran Prokes Tak Diterapkan Bersamaan

Adapun daftar pelonggaran aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui empat SE tersebut, sebagai berikut:

1. SE Satgas Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun SE ini menyeragamkan syarat dokumen perjalanan domestik di Indonesia pada seluruh moda transportasi dengan tujuan seluruh wilayah di Indonesia.

Pertama, tidak diperlukan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 untuk bepergian bagi PPDN yang telah divaksin dosis kedua atau dosis ketiga dengan bukti sertifikat vaksin.

Kedua, diwajibkan melampirkan hasil negatif Covid-19 baik berupa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau hasil test RT-PCR maksimal 3x24 sebelum keberangkatan bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin dosis pertama dan bagi pelaku perjalanan yang karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid tertentu tidak dapat divaksinasi.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Tes Antigen dan PCR Tak Wajib bagi Pelaku Perjalanan yang Sudah Vaksin Dosis 2 dan Booster

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com