JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus penabrakan yang menewaskan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Bandung, Jawa Barat menemukan fakta baru.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022), diketahui bahwa inisiator pembuangan tubuh Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah, datang dari Kolonel Inf Priyanto setelah menabrak pasangan tersebut.
Dari persidangan ini juga terungkap, terdapat ucapan Kolonel Priyanto yang bikin dua anak buahnya Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menuruti perintah untuk membuang tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai.
Baca juga: Kolonel Priyanto, Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg yang Terancam Hukuman Mati
Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy mengungkapkan, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko sempat menolak membuang tubuh Handi dan Salsabila ke sungai.
Keduanya meminta agar Handi dan Salsabila lebih baik dibawa ke Puskesmas terdekat. Tentu saja, permintaan tersebut pun ditolak mentah-mentah oleh Kolonel Priyanto.
"Itu anak orang pasti dicariin sama orang tuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Wirdel, sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Kamis (10/3/2022).
"Kamu diam saja ikuti perintah saya," jawab Kolenel Priyanto.
Baca juga: Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Didakwa Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati
Setelah mendengar jawaban tersebut, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali memohon untuk mengurungkan niat jahatnya.
Permohonan ini disampaikan Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko lantaran keduanya mengaku tak ingin terlibat dalam masalah.
Akan tetapi, permohonan itu pun tak membuat niat jahat Kolonel Priyanto kendur.
Kolonel Priyanto pun mengaku kepada Kopda Andreas dan Koptu Sholeh bahwa dirinya pernah mengebom rumah milik seseorang yang tidak ketahuan.
"Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah, dan tidak ketahuan'," kata Wirdel.
"Saksi dua berkata, 'izin bapak saya tidak ingin punya masalah'."
"Di jawab, 'Kita tentara, kamu enggak usah cengeng, enggak usah panik'," ujarnya.
Baca juga: Persidangan 3 Anggota TNI Tabrak Sejoli Nagreg Diupayakan Selesai Sebulan
Kolonel Priyanto pun berang. Hal ini yang membuat Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko akhirnya mau menuruti dan membantu Kolonel Priyanto membuang tubuh Handi dan Salabila ke Sungai Serayu.