Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Firli ke Dewas soal Himne, AJLK: Seharusnya Ketua KPK Dapat Hindari Konflik Kepentingan

Kompas.com - 09/03/2022, 15:17 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 Korneles Materay mempersoalkan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyatakan bahwa himne KPK merupakan hibah dari Ardina Safitri yang merupakan Istri Ketua KPK, Firli Bahuri.

Hal itu, disampaikan Korneles saat melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Firli Bahuri ke Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut dia, Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah telah menyebutkan bahwa penerimaan hibah harus memenuhi sejumlah prinsip, salah satunya kehati-hatian.

"Pemberian hibah dari istri dari Ketua KPK, seharusnya dapat dihindari karena adanya benturan kepentingan dengan pengambil kebijakan," ujar Korneles ditemui di Gedung ACLC KPK, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas soal Himne dan Mars KPK

Korneles juga menilai, pemberian hibah berupa lagu dari istri Ketua KPK itu patut diduga melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf b, Pasal 4 Ayat (1) huruf d, Pasal 4 Ayat (2) huruf b, Pasal 6 Ayat (1) huruf e, Pasal 6 Ayat (2) huruf a, Pasal 7 Ayat (2) huruf a, dan Pasal 8 Ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 2 Tahun 2020.

"Maka dari itu, kami mendesak agar Dewan Pengawas segera memanggil, memeriksa, dan menjatuhkan sanksi kepada Firli," ucap Korneles.

Ia juga menekankan bahwa konflik kepentingan merupakan pemahaman dasar yang harus dihindari oleh setiap pejabat publik, terlebih Ketua KPK.

"Selain itu, desakan ini diperkuat dengan kondisi Firli yang telah dua kali melanggar kode etik," kata Korneles

"Jadi, jika ini terbukti, maka Firli telah melakukan pengulangan dan layak untuk diminta mengundurkan diri oleh Dewan Pengawas,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK telah menjelaskan alasan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri, yang menciptakan lagu Mars dan Himne KPK.

Baca juga: Firli Ajak Luhut-Airlangga Bahas Minyak Goreng Langka hingga Perbaikan Tata Niaga

Alex mengatakan, Ardina merupakan seorang yang terbiasa menciptakan dan mengaransemen lagu.

Mars dan Himne KPK, ujar dia, bukan lah lagu pertama yang pernah diciptakan oleh Istri Ketua KPK itu.

"Kebetulan ada Ibu, yang kebetulan istrinya ketua KPK, istrinya Pak Firli, Bu Dina itu punya kemampuan untuk membuat lagu, mengaransemen dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua," ucap Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

"Sebelumnya beliau sudah menciptakan lagu dan dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus isinya," kata Alex.

Alex pun tidak mengerti mengapa ada pihak yang mempermasalahkan lagu baik yang diciptakan istri Firli Bahuri itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com