Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024

Kompas.com - 09/03/2022, 14:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Nurliah Nurdin menilai, tidak ada alasan untuk menunda Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Menurut Nurliah, jika Pemilu 2024 perlu diundur karena situasi pandemi, dalih tersebut tidak beralasan karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap digelar saat situasi pandemi Covid-19 sedang parah-parahnya.

"Ada 270 pilkada, kalau kita mengatakan pandemi tapi toh kita tetap melaksanakan Pilkada di 9 Desember 2020, massal lagi, masih parah-parahnya," kata Nurliah dalam webinar yang diselenggarakan oleh MIPI, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Tak Setuju Wacana Tunda Pemilu, Sekum Muhammadiyah: Pemimpin Harus Tinggalkan Warisan Baik

Sementara itu, Nurliah berpandangan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai membaik, terlihat dari kebijakan pemerintah yang mulai melonggarkan kebijakan pembatasan.

"Ini artinya negara sudah semakin mengakui kita dalam situasi aman, sudah dibuka itu border-border, PCR tidak perlu lagi," kata dia.

Selain soal pandemi, Nurliah juga mempertanyakan wacana menunda pemilu karena masalah anggaran yang menurutnya tidak beralasan.

Ia mengatakan, pemilu merupakan amanah konstitusi sehingga ada atau tidak ada dana, maka pemilu tetap harus dilaksanakan.

Di sisi lain, kata Nurliah, pemerintah juga mengagendakan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur yang merupakan amanat Undang-Undang Ibu Kota Negara.

Baca juga: Soal Anggaran Pemilu, Ketua Banggar: Belum Bisa Cair, Tunggu SK Presiden Terkait Legalitas KPU-Bawaslu

Proyek pemindahan ibu kota itu akan menelan dana yang tidak sedikit, bahkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) disebut-sebut akan ikut dikucurkan untuk mendanai pembangunan ibu kota baru.

"Jadi, kita mempunyai uang untuk IKN yang berdasarkan undang-undang, tapi kita tidak punya uang untuk pemilu, nah itu juga menjadi pertanyaan," kata dia.

Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta itu pun mengingatkan, salah satu ciri negara demokrasi adalah melaksanakan pemilu secara periodik, dalam konteks Indonesia pemilu digelar setiap lima tahun sekali sebagaimana ketentuan dalam konstitusi.

"Ciri negara demokrasi adalah periodic election dan kita belum pernah mengatakan diri kita sebagai negara otoriter, kita selalu mengatakan diri kita sebagai negara demokrasi," ujar Nurliah.

Adapun wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Baca juga: Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Taat Keputusan Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024

Sementara partai lainnya yakni PDI-P, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan, tegas menolak wacana itu.

Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan bahwa konstitusi harus ditaati meskipun ia tidak mempersoalkan munculnya wacana tersebut sebagai bagian dari demokrasi.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.id.

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” imbuh Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com