Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Setuju Wacana Tunda Pemilu, Sekum Muhammadiyah: Pemimpin Harus Tinggalkan Warisan Baik

Kompas.com - 09/03/2022, 14:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengajak seluruh pemimpin di Indonesia untuk menjadi teladan bagi generasi muda dengan tidak mewacanakan penundaan Pemilihan Umum 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Mu'ti mengingatkan agar jangan sampai generasi muda Indonesia justru mempelajari sejarah yang tidak baik dari para pemimpinnya.

"Mari kita meninggalkan legacy yang baik sebagai pendidikan dan sebagai keteladanan bagi putra-putri bangsa. Jangan sampai bangsa kita ini, terutama generasi muda ini, mempelajari sejarah yang tidak baik dari para pemimpinnya," kata Mu'ti dalam webinar yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Sekum Muhammadiyah Nilai Wacana Menunda Pemilu Sangat Bermasalah dari Segi Moral dan Etik

Mu'ti menuturkan, para pemimpin semestinya meninggalkan warisan yang baik agar tercatat sebagai sosok yang menorehkan sejarah indah bagi bangsa Indonesia.

Menurut Mu'ti, warisan itu pun dapat tetap ditinggalkan dalam masa jabatan yang singkat, tidak diukur dari panjangnya waktu seseorang memimpin.

"Banyak pemimpin dalam waktu singkat tapi dia meninggalkan legacy yang luar biasa untuk negara, dan banyak orang yang dengan suka hati turun, justru ketika dia sedang di puncak popularitas," kata Mu'ti.

Namun, sayangnya, menurut Mu'ti para pemimpin di Indonesia justru baru ketahuan memiliki banyak masalah ketika berada di penghujung masa jabatannya atau setelah lengser.

"Ini menurut saya sudah bukan legacy yang baik," kata Mu'ti.

Oleh karena itu, Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya bersikap menolak gagasan menunda Pemilu 2024 meski sah-sah saja jika wacana tersebut disampaikan sebagai bagian dari demokrasi.

"Tapi kalau sampai itu terjadi, itu melukai semangat reformasi dan itu juga tidak sesuai dengan jiwa dan semangat Undang-Undang Dasar 1945 yang dengan amendemennya itu menuliskan masa jabatan presiden adalah dua periode," kata Mu'ti.

Adapun wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Sementara partai lainnya yakni PDI-P, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan, tegas menolak wacana itu.

Baca juga: Soal Anggaran Pemilu, Ketua Banggar: Belum Bisa Cair, Tunggu SK Presiden Terkait Legalitas KPU-Bawaslu

Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan bahwa konstitusi harus ditaati meskipun ia tidak mempersoalkan munculnya wacana tersebut sebagai bagian dari demokrasi.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.id.

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” imbuh Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com